Gagal Jadi Polisi, Malah Jadi Perampok

author photo

Haris Syahputra saat diamankan di  Polsekta Medan Baru




Haris Syahputra (25) diciduk Polsek Medan Baru. Warga Jl. Wonokromo Pangkalan Berandan ini diciduk, atas kasus perampokan dengan modus mengaku-ngaku polisi.

Aksi perampokan itu terjadi Senin (9/2) sekira pukul 00.30 WIB. Bersama tiga rekannya berinisial J, A dan Z beraksi di Jalan Cik Ditiro, Kecamatan Medan Baru. Juandri Manalu (35) yang saat itu mengendarai mobil Suzuki Escudo BK 1987 KK, dijegat Haris Cs.

Bermodalkan pistol mancis mainan, Haris Cs pun berhasil merampok Juandri dengan mengaku-ngaku petugas kepolisian. Bahkan warga Jl Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas inipun dituduh Haris Cs seorang bandar narkoba. Sebab, Haris Cs sebelumnya meletakkan satu paket sabu di dalam mobilnya.

Atas tuduhan bandar narkoba, Haris Cs pun berupaya memeras Juandri sebesar Rp15 juta. Saat itu pula, Haris Cs pun menggasak harta benda Juandri. Setelah itu, Haris Cs menyuruh Juandri untuk menemui temannya  bernama Isfan ke Hotel Pardede. Setibanya di depan hotel, Haris Cs kembali menggasak sepeda motor Satria FU BK 2457 AAD milik temannya itu. Berhasil mendapatkan barang-barang korbannya, Haris Cs pun kabur.

Pagi harinya, Juandri pun membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Seminggu pasca kejadian itu, Selasa (17/2) malam, petugaspun berhasil membekuk Haris di kawasan Belawan. Ketika ditanyai, Haris mengaku sejak kecil bercita-cita jadi polisi. "Dulunya pengen jadi polisi. Makanya saat merampok kami pura-pura jadi polisi,"ujar Haris.

Kapolsekta Medan Baru, Kompol Ronny Nicholas Sidabutar mengaku pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap ketiga rekan tersangka Haris. “Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal pasal 365 KUHP tentang curas dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,”pungkasnya. (mdn)

Komentar Anda

Berita Terkini