BHABINKAMTIBMAS POLSEK MEDAN BARU PROBLEM SOLVING WARGA BINAANYA

author photo

MEDAN (MOLTODAY) - Kamis 5 july 2018 Pukul 10.45 Wib Piket binmas Polsek medan baru Aiptu juani dan Aipda Irwan silitonga serta didampingi Kepala lingkungan 12 pak Syawaludin melaksanakan Problem Solving terhadap warga sesama pedagang di Pasar Petisah Yang bernama :

1. Nama.Edidon Sipahutar, umur 60 Thn,Alamat Jl.Pasar 6 Gg Telo Komplek Pendopo No. 7 Helvetia,Swasta ( pihak pertama)

2. Irma Br Pasaribu,umur 28 Thn Alamat Jl.Binjai KM 10,8 Gg Sama No 133 Medan Sunggal.Swasta (pihak kedua)

Adapun permasalahan diantara kedua belah pihak pada hari Rabu tgl 05 Juli 2018 yang terjadi di kelurahan Petisah Tengah kec. Medan Petisah yang bermula adanya datang warga atas Nama Edison Sipahutar dan saudaranya datang ke Polsek Medan Baru untuk membuat pengaduan tentang utang piutang sebanyak 2 jt dan sudah di cicil sebanyak Rp 700.000 dan terakhir ini sudah 2 bulan tdk ada di cicilnya dan ketepatan pihak pertama menitip Steling jualan di warung milik pihak ke 2. Akibat pihak ke 1 tdk membayar utang terhadap pihak ke 2 maka timbul niat pihak ke 2 untuk menahan Steling agar utangnya cepat di selesaikan kepada pihak ke 2. Akibat dari penahanan Steling itu maka pihak pertama dan saudaranya An. Tio Minar Sipahutar merasa dirugikan sehingga datang ke Polsek untuk minta kejelasan permasalahan tersebut.

Setelah personil menjumpakan ke 2 belah pihak maka mau berdamai dgn catatan pihak ke 2 mau menyerahkan Steling dan masalah utang piutang pihak ke 1 akan mencicilnya kpd pihak ke 2.
Selanjutnya kedua belah pihak membuat pernyataan tertulis dgn bermaterai enam ribu rupiah dan ditandatangani kedua belah pihak dan saksi.

Kapolsek medan baru Kompol Martuasah H Tobing SH Sik mengatakan Kegiatan Problem solving ini adalah salah satu tugas pokok bhabinkamtibmas.

Dengan adanya problem solving ini,setiap permasalahan bisa diselesaikan melalui mediasi dan kesepakatan bersama tanpa ada unsur paksaan dari kedua belah pihak
Komentar Anda

Berita Terkini