Polsek Binjai Lamban Tangani Kasus Penebangan Pohon Jati PTPN 2 Tandem Hilir..

author photo
Polsek Binjai Lamban Tangani Kasus Penebangan Pohon Jati PTPN 2 Tandem Hilir..

Deliserdang – Masih hangat pemberitaan prilaku Kepala Desa Tandem Hilir 1,Harianto terduga pelaku penumbangan puluhan pohon jati milik aset PTPN 2 Rayon Tandem Hilir, Hamparan Perak Deliserdang, yang hingga kini Kapolsek Binjai, Binsar Naibaho belum menentukan tersangka pelaku atas hilangnya beberapa batang pohon jati yang tertuang dalam laporan polisi nomor STPL/III/VI/2018/BINJAI.

Lebih satu bulan kasus penumbangan dan pencurian dengan pasal laporan kehilangan belum  menampakkan titik terang untuk mengungkap siapa pelaku dalam kasus itu.

Atas kinerja Polsek Binjai yang dinilai lamban dan terkesan 'ada apanya itu' membuat geram masyarakat Tandem Hilir 1, bahkan sangkin geramnya masyarakat memposting berita- berita penumbangan pohon jati yang telah terbit di beberapa media on- line maupun media cetak untuk disiarkan ke berbagai pihak.

Dan serunya lagi, masyarakat mengkliping berita salahsatu media cetak dan mengcopynya untuk ditempelkan di tiang listrik, pohon, dan tembok- tembok masyarakat, dengan Harapan Kapolsek Binjai serius tuntaskan kasus tersebut.

" Cammana lah kami engak geram kali liat tingkah kepala desa itu, sampe sekarang belum juga ada yang di tahan, sementara ada warga cuma cabut satu batang ubi aja ditangkap polisi" ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebut namanya.

Terangnya, terdahulu  ada masyarakat yang harus di penjara lantaran mencabut satu batang ubi kayu dilahan HGU PTPN 2 Tandem Hilir sementara kasus hilangnya batang kayu jati yang jelas- jelas milik aset PTPN 2 dan bahkan sudah tersiar di beberapa media massa justru di perlamban.

Harapan kami, Kapolsek Binjai adil dan bersungguh- sungguh, katanya Senin (27/8/18).

Sebagaimana Polsek Binjai dalam surat pemberitahuan perkembangan  hasil penyelidikan dengan nomor K/ 01/ VII/ 2018/ Reskrim, tertanggal 27 Juli 2018 dengan keterangan bahwa Polsek Binjai telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi- saksi sebayak 7 (tujuh) orang yang terdiri dari 3 (tiga) orang pelapor, Sujono, Ahmadi dan Windarseno.
Ketiga saksi mengaku tidak mengetahui siapa pelaku penumbangan..

Sementara 4 (empat) orang saksi lainnya Wandi alias Panjang tukang Chainsaw, Harianto Kepala Desa Tandem Hilir, Sunardi tukang Sawmil dan Dami Roso tukang Ukir kayu dalam keterangan  BAP nya membantah terlibat dalam kasus rahibnya pohon jati tandam hilir, melainkan kayu jati yang mereka kelola adalah kayu jati milik Harianto yang dibelinya dari masyarakat di Desa lain, Desa Bulu Cina.

Menurut masyarakat yang mengetahui kejadian penumbangan pohon jati di TKP mengaku dilakukan wandi alias panjang sebagai pelaku yang mensinsaw pohon jati dan di lihat langsung beberapa orang masyarakat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bahkan dalam proses penumbangan kayu ada saksi mata yang melihat keterlibatan oknum polri  Aiptu R, mengawasi dan membac-up Wandi melakukan penumbangan di lahan tersebut, namun sayangnya hingga kini Polsek Binjai tidak bijak melakukan penyidikan sehingga belum mampu mengungkap dan menentukan siapa pelaku.

Dalam kasus itu, masyarakat sangat menyayangkan proses penyidikan dan penyelidikan polsek Binjai yang belum mampu mengungkap pelaku penumbangan dan pencurian kayu jati tersebut, anehnya lagi dalam surat lapor polisi, Polsek Binjai menentukan pasal kehilangan bukan perusakan ataupun pencurian terkait raibnya kayu jati tersebut.

Padahal, masyarakat sudah tahu siapa otak pelaku dalam kasus raibnya potongan- potongan kayu jati milik PTPN II Tandem tersebut.

Tidak terima dengan hasil kinerja Aparat Polsek Binjai, Beberapa orang tokoh masyarakat Desa Tandam Hilir 1 menyatakan diri siap menjadi saksi dan memberi kesaksian yang benar dalam Perkara raibnya kayu jati yang telah viral di berbagai media, dan kesiapan masyarakat dalam memberi kesaksian dituangkan dalam surat pemberitahuan tertulis untuk disampaikan ke Polda Sumut, sebab hingga kini informasi dari masyarakat belum ditanggapi pihak Polsek Binjai. (Rel)
Komentar Anda

Berita Terkini