BPK dan KPK Dimohon Segera Periksa Kasatpol PP Kota Medan,Terkait Penertiban Papan Reklame Yang "Tebang Pilih" di Kota Medan.

author photo

Medan,Sumut -- Penertiban papan reklame yang saat ini berlangsung di wilayah Kota Medan masih terkesan 'pilih kasih',Hal ini diketahui masih banyaknya papan reklame berdiri tegak di lokasi-lokasi strategis di inti kota Medan. Seperti di jalan Jawa, Jalan H.Adam Malik, Jalan Zainul Arifin Medan, Jalan MT Haryono, Sepanjang Jalan Asia, Jalan Pandu, Jalan HM Yamin, Jalan Thamrin, Jalan Krakatau, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan ringroad (gagak hitam). Ini sesuai amatan masyarakat, di lokasi tersebut memang sudah dilakukan penertiban papan reklame, namun terkesan masih pilih kasih atau terbang pilih.

  "Kita apresiasi kinerja tim gabungan penertiban papan reklame Pemko Medan, yang bekerja melakukan penertiban papan reklame.

Namun, masih banyak papan reklame yang berdiri tegak seakan tidak tersentuh petugas penertiban. Untuk itu, kita meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) turun tangan segera dan memeriksa Kepala Satuan Polisi Pamong Paraja (Kasatpol PP) Kota Medan, M.Sofyan.

Sebab di ketahui maraknya papan reklame yang berdiri di Kota Medan selama ini,akibat kurang tegasnya Satpol PP Kota Medan dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat terkait keberadaan papan reklame yang banyak berdiri memakai fasilitas milik umum,"ucap Drs.Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, salah seorang anggota Dewan DPRD Kota Medan pada Senin (29/10).

Lebih lanjut Wong  menambahkan bahwa,BPK dan KPK silahkan meng audit kinerja Kasatpol PP Kota Medan,karena tidak mungkin selama ini mereka (Kasatpol PP Kota Medan), tidak mengetahui berapa jumlah papan reklame yang berdiri mempunyai  izin dan berdiri tanpa memiliki izin serta menyalahi aturan di Kota Medan, namun diduga Kasatpol PP Kota Medan sengaja melakukan pembiaran ini.

 "Bayangkan saja, ada ribuan jumlah papan reklame yang berdiri di Kota Medan, namun tidak semuanya yang memiliki izin apalagi membayar pajak kepada Pemerintah Kota Medan, sehingga wajar saja jika PAD Kota Medan dari sektor pajak reklame tidak mencapai target atau divisit," ujar Ketua Taruna Merah Putih Kota Medan ini.

Politisi dari partai PDI Perjuangan Kota Medan ini juga mengatakan, itulah kemungkinan besar kenapa sampai saat ini masih banyak berdiri papan reklame di atas trotoar, pulo jalan dan bahu jalan namun tidak semuanya bisa ditertibkan.

" Kita melihat masih ada tekanan dari para pemilik papan reklame yang diduga memiliki hubungan langsung kepada petinggi-petinggi baik di Kota Medan maupun di Sumatera Utara ini, sehingga Satpol PP Kota Medan harus hati-hati dan 'pilih kasih atau terbang pilih saat melakukan penertiban papan reklame," terang Wong.

Lanjutnya, untuk penataan papan reklame sehingga dapat menjadi pemasukan bagi PAD Kota Medan, Pemko Medan harus tegas tanpa 'pilih kasih', sehingga peraturan yang telah ada dapat di ikuti oleh seluruh pengusaha papan reklame. " Jika memang tidak bisa jangan di keluarkan izin, jadi semuanya harus sama, kita menginginkan ada aturan yang tegas dari Walikota Medan yang diikuti oleh seluruh bawahannya.

Terpisah, Wakil Waikota Medan, Ir.Akhyar Nasution ketika diminta tanggapannya tentang masih banyaknya berdiri papan reklame di beberapa ruas jalan di Kota Medan, Akhyar menjawab, semua papan reklame yang berdiri tetap akan di tertibkan tanpa terkecuali bagi papan reklame yang berdiri di pulo jalan, diatas trotoar, dan bahu jalan.

"Kita tetap melakukan penertiban papan reklame yang diketahui menyalah dan tidak mempunyai izin, kita tetap jadwalkan rute-rute yang akan kita lakukan penertiban papan reklame, sampai semua papan reklame yang tidak memiliki izin, dan menyalah bersih," bilang Akhyar.**(Ams)
Komentar Anda

Berita Terkini