Dinas PU Harus Punya Master Plan Perbaikan Jalan Di Kota Medan.

author photo


Medan - Anggota DEWAN perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H. Sabar Syamsurya Sitepu, S.I.Kom menyampaikan pandangan Faksi-Fraksi DPRD kota Medan terhadap nota pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2019 di ruang Paripurna, gedung DPRD Kota Medan, Senin (22/10/).

Turut hadir dalam Paripurna,Walikota yang diwakili Wakil Walikota Medan, Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Forkopimda, Sekda, Sekwan, Staf dan Wartawan unit DPRD Kota Medan dari media cetak dan online.

Dalam membahas pembangunan, salah satu sasaran program pembangunan dan pengembangan prasarana Kota Medan tahun 2019 adalah peningkatan aksibilitas daerah, ketersediaan dan kualitas infrastruktur di Kota Medan,dengan lebih memadai dan  menyelenggarakan fungsi kota dalam konteks sistem perkotaan yang lebih struktur dan rapi.

"Melihat akan kondisi di Kota Medan pada akhir-akhir ini, Kondisinya masih memerlukan perhatian yang sangat serius, dikarenakan bila hujan deras turun,di sejumlah titik atau ruas jalan di Kota Medan selalu tergenang air hujan  bahkan berakibat banjir, dikarenakan seluruh drainase yang ada tidak efektif.Padahal bersama kita lihat, pembuatan dan penggalian drainase terus dilakukan," kata Sabar Syamsurya dari Fraksi Golkar DPRD Kota Medan ini.

Lanjutnya, untuk itu diharapkan agar pelaksanaan, pembangunan dan pengembangan proyek saluran drainase hendaknya terlebih dahulu diefektifkan. Khususnya pengerjaan drainase sampai ke daerah pinggiran kota Medan guna mencegah terjadinya banjir. Demikian juga dengan program rehabilitas pemeliharaan jalan.

"Diiharap kedepannya Dinas Pekerjaan Umum (PU) mempunyai konsep atau master planet untuk pembangunan jalan dan drainase di kota Medan,agar pelaksanaannya dapat diketahui dengan mudah, daerah mana saja yang pekerjaannya telah dilakukan dan tidak terkesan tumpang tindih dalam perencanaannya," sebutnya.

Kemudian, dalam rangka penggalian dan penanaman pipa yang pelaksanaannya bukan dikerjakan oleh Pemko Medan, seperti pipa gas maupun jaringan listrik seringkali di lihat pengerjaannya dilakukan oleh rekanan atau pihak ketiga sering kali tidak tuntas di dalam pengerjaannya.

"Selesai penanaman,sisa-sisa galian berserakan dan hanya ditutup seadanya.Untuk itu kami berharap kepada Pemko Medan harus serius mengawasinya, sehingga hal ini tidak menjadi beban baru bagi Pemko Medan ke depan dalam hal penyelesaiannya," Pungkas Sabar.**(Amsari)
Komentar Anda

Berita Terkini