Hari Pahlawan Atau Konser Rokok

author photo
Ket Gbr : Panggung yang berdiri di sudut lapangan Adam Malik Siantar, (SN)
SIANTAR   |Lapangan Adam Malik yang sangat bermamfaat jika dipergunakan untuk hal yang positif.

Info dari warga yang tidak mau disebut nama nya mengatakan bahwa besok 10 november 2018 ada acara peringatan hari pahlawan. Info nya ada acara di lapangan Adam Malik Siantar.

Tapi sedikit membingungkan, karena ada panggung yang di buat di sudut tanah lapang. Sementara disampingnya di buat tenda / atapan, warga sedikit bingung melihat panggung sepertinya ada konser.

Info dari warga lain yang juga tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa besok ada konser memang, katanya konser artis ternama dengan disponsori pabrikan rokok.

Reporter Moltoday.com kemudian mencari tau dari warga lain, ternyata jawab nya tidak jauh beda, bahwa besok ada konser. " Benar panggung itu untuk konser bang, tapi infonya juga pagi lapangan adam malik dipakai untuk peringatan hari pahlawan ".

Dari info warga ini reporter Moltoday.com kembali teringatan beberapa bulan lalu ada konser yang di bubarkan satpol PP Siantar karena lapangan dipakai untuk konser artis ternama tapi dengan sposor berbeda bahkan acara tablik akbar di pindah karenanya.

Sementara sepengetahuan kita, lapangan Adam Malik tidak diperkenankan dipakai dalam hal komersil.

Adanya kejanggalan, jika kemerin itu konser dengan sposor G dibubarkan karena diduga melanggar Perda, selanjutnya apakah konser yang juga di sponsori perusahaan rokok DJ ini bisa dapat izin untuk buat konser. Dan juga dengan artis yang sama ????.

Kita berharap Pemko dapat menegakkan Perda dan segera bubarkan juga konser besok. Jika besok tidak di bubarkan, menjadi pertanyaan kenapa lapangan Adam Malik di izinkan untuk hal komersil ??.

Ada apa Pemko memberi izin ke perusahaan DJ ?, sementara konser yang disponsori G kemaren di bubarkan. Kenapa jika perusahaan Dj tidak di bubarkan???, ucap warga yang tidak mau disebut namanya.

Jadi sebaiknya Perda dilaksanakan untuk semua dan diatur ketentuannya yang tidak memperbolehkan komersil.

Jika melihat hal seperti ini, apakah ada sesuatu yang mengikat serta dapat mengakibatkan keistimewaan terhadap perusaham rokok dimaksud ?.(SN)
Komentar Anda

Berita Terkini