Tim gabungan dari Tipidter Bareskrim Mabes Polri, Polresta Jambi, dan BKIPM menggerebek gudang penampungan benih lobster di Jambi.

author photo


JAMBI |Tim gabungan dari Tipidter Bareskrim Mabes Polri, Polresta Jambi, dan BKIPM menggerebek gudang penampungan benih lobster di Jambi. Ada 56.306 ekor benih lobster yang disita petugas.

Petugas menggerebek gudang penampungan benih lobster yang berada di kawasan Jalan Bintan, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Jumat (9/11/2018). Seorang pemilik gudang Imam Santoso beserta 9 anak buahnya juga ikut diamankan petugas.

"Saat kita temukan, benih lobster itu dikemas para pelaku di dalam wadah plastik sebanyak 415 buah. Dari 56.306 ekor benih lobster yang kita amankan tersebut nilai SDI yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 8,69 miliar lebih," kata Kepala BKIPM Jambi, Ade Samsudin kepada wartawan, Sabtu dini hari (9//11).

Pemilik gudang dan 9 anak buahnya kini juga telah diamankan di Mapolresta Jambi. Mereka diperiksa oleh petugas untuk dimintai keterangan serta proses penyelidikan lebih lanjut.

Rencananya, ribuan benih lobster yang disita petugas itu nantinya akan dilepasliarkan sebagai langkah menjaga kelestarian lobster dan menambah jumlah lobter di alam.

"Pelepasliaran itu nantinya akan kita laksanakan di Kepulauan Berhala Provinsi Riau, dengan melibatkan pihak kepolisian," ujarnya. (Red)
Komentar Anda

Berita Terkini