Kepala Desa (Pangulu) Desa Manrayap Diduga Abaikan Juknis Padat Karya Tunai Desa"

author photo

Simalungun    |Program presiden RI bapak Joko widodo dalam program pengembangan desa dengan sistem padat karya tunai sepertinya perlu perhatian khusus dalam teknis nya.
Dengan tujuan kegiantan padat karya yang mengutamakan pemberdayaan masyarakat desa untuk mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat desa.

Hal ini sepertinya kurang menjadi perhatian Kepala desa (Pangulu) desa Manrayap, kecamatan Huta bayu raja, Kabupaten Simalungun. Sebab pantauan dilapangan dalam penerapan padat karya tunai yang menurut juknis pelaksanaannya seharusnya mengutamakan pemberdayaan masyarakat desa setempat.
Seperti halnya dalam kegiatan pembangunan jembatan dan pengerasan Telford yang dalam pengerjaan di desa Manrayap. Dari pantauan reporter moltoday.com di lapangan tempat kegiatan dimaksud, hanya memperkerjakan 7 orang warga.

Dimana sebaiknya demi meningkatkan taraf ekonomi dan mengurangi angka pengangguran di desa itu untuk pengerjaan yang sebesar itu dapat menampung tenaga kerja yang diberdayakan dari masyarakat desa lebih banyak lagi.

Sangat diharapkan, peran yang lebih aktif dari dinas terkait dalam penerapan padat karya desa demi tercapainya program pemerintah pusat untuk mensejakterakan masyarakat desa.(R.10.1-3)

Komentar Anda

Berita Terkini