Pembunuh Mayat Dalam Sumur “Terkapar” Setelah Didoor

author photo


Moltoday.com -  Medan |Pelaku pembantai nyawa korban Afrian Winata Tarigan (29), yang mayatnya ditemukan didasar sumur tua dikawasan Patumbak, tepatnya Jalan Pertahanan Pasar 2 Desa Sigaragara, dalam kondisi mengenaskan, membusuk dan berulat, bahkan leher terikat kawat dengan dibalut seprai. Kini pelaku tak berkutik dan lumpuh pasca dihadiahi timah panas oleh polisi akibat melawan saat diamankan.


Wira alias Aweng (27), yang sempat kabur selama dua hari akhirnya disikat Tim Pagasus yang langsung dipimpin Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi, bersama Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman, Kanit Intel Iptu P Lumbanbatu dan Panit Reskrim Iptu Saud Sihombing dan Iptu Gindo Manurung, di Jalan Garu I Kelurahan Harjosari Kecamatan Medan Amplas.

Pelaku (Wira) melarikan diri ke hutan di kawasan Patumbak setelah mayat Afrian ditemukan warga di dalam sumur tua, sudah membusuk dikeributi belatung dan sulit dikenali lagi. Oleh polisi mayat itu kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk diotopsi

Menurut Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi, di dampingi Kanit Reskrim Patumbak Iptu Budiman, Minggu (2/12) penangkapan pelaku berkat informasi yang diberikan olah keluarga korban dan masyarakat.

Berdasarkan informasi inilah polisi bergerak cepat memburu pelaku ke lokasi yang disebut keluarga korban. Saat dilakukan pengintaian pelaku ternyata sedang berdiri di pinggir jalan Garu 1. Namun saat hendak ditangkap tersangka memberikan perlawanan dan melarikan diri ke jalan Delima menuju Jalan Garu 2 B Kelurahan Harjosari Medan Amplas.

Tetapi petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku, setelah diberikan tembakan peringatan keudara, tersangka (Wira) tak mau mengindahkannya, terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.

“Tersangka Wira berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melumpuhkan pelaku pembunuhan sadis itu dengan tembakan. Wira tersungkur setelah kedua betis kaki kanan dan kirinya ditembus tiga timah panas petugas ,”ujar Ginanjar.

Dalam kondisi luka tembak, Wira langsung digeret ke RS.Bhayangkara Medan untuk diberikan perawatan medis dan selanjutnya di boyong ke Mapolsek Patumbak untuk menjalani pemeriksaan .

Wira bukan pelaku tunggal melakukan pembunuhan terhadap Afrian Winata Taringan tetapi bersama AB. Korban tewas dihujani bacokan kampak dan lehernya di ikat kawat, hanya gara-gara dilarang mengedarkan narkoba. “Setelah dipastikan tewas korban dibalut dengan sperai dan tilam alas tidur lalu diikat tali dan dicampakkan di salah satu sumur tua di kawasan Jalan Pertahan  pasar 2 Dusun  Desa Sigaragara Kecamatan Patumbak Deliserdang dan setelah satu bulan korban baru ditemukan warga,” ucap Kapolsek.(Edy)
Komentar Anda

Berita Terkini