Medan |Team Pegasus Polsek Patumbak Berhasil amankan terhadap 1 ( satu ) Orang laki laki atas dugaan kepemilikan/menguasai Narkotika jenis ganja 2(dua) bungkus ganja ukuran kecil seberat 1(satu)ons Atas nama Herru Sika als Eka(35) warga Jalan Seksama Gang mukmin No 5A,Kamis (16/12)sekira pukul 03.50 wib
Team reskrim Beserta Kapolsek Patumbak mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya 1(satu) org laki2 yang sedang berada didalam Rumah yg Beralamat Di Jalan Seksama Gg Mukmin, dan atas informasi tersebut dilakukan pengechekan dan benar kiranya sehingga terhadap pelaku saat diamankan, ditemukan 2(dua) bungkus koran yang Berisikan Daun Ganja Kering.
Selanjutnya pelaku dan BB diboyong ke Polsek Patumbak guna diproses sesuai Hukum yg berlaku.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersangka dengan Barang Bukti yang ada,dan akan melakukan pengembangan selanjutnya, cetusnya.(red)