Narkotika Dominasi Perkara PN Medan Sepanjang Tahun 2018

author photo


Medan   lPengadilan Negeri (PN) Medan memiliki beban sidang sepanjang tahun 2018 mencapai 7.409 perkara, dengan rincian perkara Perdata sebanyak 5.245 dan Perdata sebanyak 2.164.

"Narkotika masih menyumbang perkara tertinggi dalam tindak pidana. Tercatat pada tahun 2018, PN Medan terima 1592 perkara limpahan kejaksaan terkait kasus barang haram tersebut,"ujar Humas PN Medan Jamaluddin pada wartawan kamarin siang.

Menurutnya, jika ditambah 783 perkara sisa yang belum diputus oleh Pengadilan Negeri Medan tahun 2017,maka total ada 2375 perkara yang harus disidangkan jajaran hakim sepanjang 2018.

Selain Narkotika, beberapa kasus tertinggi lainnya yang menjadi beban PN Medan sepanjang  tahun 2018 diantaranya, Pencurian dengan total (978 perkara), Perjudian (310), Penggelapan (283), Penganiayaan (220), korupsi (178), Penipuan (167), Penadahan, Penerbitan, Percetakan (156) dan pidana lainnya dengan jumlah lebih kecil.

Sementara dari hasil rekap perkara ini, sebut Humas Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin bahwa  jumlahd perkara tersebut menurun dari tahun 2017.

"Kalau tahun 2017, perkara yang kita terima sampai 6.000an belum ditambah beban tahun 2016. Tapi saya belum melihat perkara apa yang menurun pada tahun 2018 ini," sebutmya.

"Ya.kalau terkait hasil rekap ini, Pengadilan Negeri Medan juga telah menyidangkan 68.039 perkara lalulintas dan 549 kasus perceraian, yang mana 366 masih belum diputuskan,"tambahnya (red)
Komentar Anda

Berita Terkini