Oknum OKP Rusaki Proyek Penataan lingkungan Perumahan warga pengungsi Sinabung

author photo

Karo    lAkibat pengurasakan oleh oknum - oknum yang tak bertanggung jawap terhadap pengerjaan pemasangan papinblok di hamparan Desa Kacaribu kecamatan Kabanjahe pada bulan Desember kemarin , ahirnya pengawas CV Lo'Ise membuat pengaduan ke Polres Karo pada hari Selasa 15/01 dengan no STPL nomor : STPL/29/I/2019/SU/RES T. KARO

Menurut keterangan Pengawas Cv Lo'Ise  Cristobon Tarihoran kepada Awak media  pada hari Rabu 16/01 mengatakan , Proyek ini adalah proyek Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) yang judulnya penataan lingkungan di hamparan Desa Kacaribu (1) di peruntukkan kepada pengungsi Erupsi Gunung Sinabung  khusus nya bagi masyarakat Desa Gurukinayan .

Cristobon T menambahkan,  "pelaku pengerusakan tersebut sudah diketahui identitasnya, karena pada saat pelaku melakukan pengerusakan tukang atau pekerja kita melihat pelaku berjumlah dua orang mencongkel beton pengunci paving blok dengan menggunakan alat berupa besi sekitar pukul 01.00 wib pada 23 /12 yang lalu . Sebelum pelaku melakukan pengerusakan, sehari sebelumnya pelaku datang ke tkp dengan membawa golok yang dia ikatkan di pinggang dan mencari pihak perusahaan, pelaku mengaku penduduk setempat dan salah satu nya mengaku  bahwa ia ketua salah satu OKP Desa tersebut.

Dan kejadian ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh oknum OKP tersebut , bahkan  pada awal bulan Desember kemarin pun  pernah juga oknum okp tersebut datangi pekerja tersebut ke lokasi .Tapi setelah pekerja kami selesai memasang paving blok oknum okp pun datang lagi ke tkp dan membentak bentak pekerja , dan pada saat itu juga , enam orang pekerja kami langsung pulang  ke Medan karna ketakutan dan keesokan harinya kami cek ke lapangan kami melihat beberapa titik pasangan paving blok kami telah dirusak kembali." Kesalnya.

Atas kejadian pengrusakan tersebut, Cristobon T langsung membuat laporan ke Polres Tanah Karo dan meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap  pelaku yang telah melakukan pengerusakan tersebut , karena bila di biarkan lama - lama dapat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, juga bisa merambat  ke proyek - proyek lain yang sedang di kerjakan tersebut di kabupaten karo ini," ucap Cristobon  (Daris Kaban)


Komentar Anda

Berita Terkini