Pegasus Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Perampokan di Terminal Amplas, Dua Lagi Diboron

author photo

Medan   lTim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Patumbak, berhasil menangkap seorang dari tiga pelaku perampokan terhadap seorang warga Mahasiswa, warga Sukarejo Dusun II Desa Dalang Suka Kecamatan Galang Deliserdang di terminal Simpang Amplas
Senin (14/1) sekira jam 14.00 Wib.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE MH, mengatakan tersangka adalah bernama Fredy Simanjuntak (34) warga Jalan Yos Sudarso No.1-C Kecamatan Medan Labuhan. 

"Tersangka kita tangkap berdasarkan
Laporan Polisi LP/    /01/2019 tanggal 14 anuari 2019, di sebuah halte bus yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP)," ucap Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjutak pada wartawan.

Dikatakanya, saat kejadian itu korban lagi berdiri menunggu bus di terminal Simpang Amplas.sekira Jam 11.00  Wib.Namun tiba-tiba korban didatangi tiga orang pria yang tak dikenal (pelaku)  langsung merampas hape dan mengambil uang korban.

"Pelaku utama adalah Fredy yang langsung merampas hape dan mengambil uang milik korban. Merasa dirugikan, korban lalu mendatangi Mapolsek Patumbak untuk membuat Laporan," ucap Kanit

Tim Pegasus yang menerima laporan korban langsung melakukan pencarian bersama korban, tak berapa lama berselang korban yang mengenal pelakunya langsung disergap.

"Anggota kita (Tim Pegasus) langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari para pelaku. Tak berapa lama berselang pelaku berhasil ditangkap
di sebuah halte bus  Jalan SM Raja tak jauh dari tempat kejadian,"sebut Budiman.

Sementara kata Kanit untuk kedua pelaku lainnya masih kita kejar, sedangkan tersangka telah di masukkan ke dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatannya tersangka kita ancam denga Pasal 365 KUHPidana tentang perampokan hukumannya minal 5 tahun penjara,"pungkas Kanit.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini