Ket Foto H. Zulkarnain Yusuf Nasution |
Dilaporkan : A.1.Red
Editor : Amsari/Redaksi
MEDAN,MOLTODAY.COM |Maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H. Zulkarnain Yusuf Nasution sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Pasalnya, tindakan ini dapat mengakibatkan gangguan psikologis, baik jangka pendek maupun jangka panjang terhadap anak yang menjadi korbannya.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media ini. melalui telepon selulernya, Rabu (20/2) anggota Komisi A DPRD Medan yang membidangi masalah hukum tersebut, meminta pihak kepolisian khususnya Polrestabes Medan untuk segera mencegah tindakan tak terpuji itu dengan cepat.
Salah satunya dengan menanggapi setiap pengaduan yang masuk, terkait pelecehan sek terhadap anak dibawah umur. "Pihak kepolisian harus segera bertindak, agar korbannya tidak bertambah lagi," ujar Zulkarnain.
Sekedar menambahkan , baru-baru ini saja sudah ada 7 (tujuh) kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi dibeberapa daerah Kota Medan ini.
"Intinya permasalahan ini yang harus kita cegah secepatnya. Jadi, jika ada pengaduan orang tua yang mengarah ke pornografi terhadap anak agar segera di tindaklanjuti," tegasnya.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan ini juga menghimbau, untuk orangtua yang memiliki anak kecil agar tetap memantau dan mengawasi aktivitas anaknya dan jangan terlalu memberi kepercayaan terhadap orang lain yang tidak dikenal.orang tua harus mengadakan pendekatan psikologi dan kejiwaan terhadap anak meski sesibuk apapun pekerjaannya.
"Kepada para orangtua, agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya, mereka harus terkontrol dimana saja tempat bermainnya. Sehingga, tidak ada lagi tempat-tempat bermain yang tidak diketahui oleh orangtuanya.
Pelecehan ini kan pelakunya orang-orang dewasa dan anak yang mau di titipkan ketempat penitipan harus melihat bagaimana gerak-gerik dan kebiasaan orang yang mau menjaga anak tersebut ," jelasnya.
"Kita minta aparat Kepolisian agar mengusut tuntas kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilaporkan para korbannya, dan pengadilan memberikan hukuman yang berat, agar ini dapat memberi efek jera kepada para pelaku pencabulan. Untuk keluarga korban pencabulan, agar meminta pendamping dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara (PPKB Provsu) saat membuat pengaduan," pungkasnya.