Publisistik : Jhonsen/Bucos
Editor : Jhonsen/Bucos/Redaksi
Sumut,Moltoday.com |
Sukses..!!, apresiasi yang layak diberikan pada jajaran Ditres Narkoba Polda
Sumatera Utara dibawah Komando KBP Hendri Marpaung,SH, atas keberhasilannya
kembali menguak peredaran gelap narkotika jaringan internasional di Wilayah
Hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs Agus Andrianto ,SH ,MH
melalui KBP Hendri Marpaung,SH, dalam keberhasilan Unit 1 Subdit III dalam
waktu 15 hari mulai dari (26/02/19) sampai dengan (13/03/19) berhasil meringkus
17 orang tersangka yang terlibat kasus peredaran Narkoba.[cut]
Satu dari 17 tersangka tersebut, mencoba melarikan diri saat ditangkap, maka petugas mengambil tindakan tegas dan terukur, betis kaki kiri tersangka M terpaksa dihadiahi timah panas.
VIDEO
Satu dari 17 tersangka tersebut, mencoba melarikan diri saat ditangkap, maka petugas mengambil tindakan tegas dan terukur, betis kaki kiri tersangka M terpaksa dihadiahi timah panas.
Dari pelaku yang 17 orang itu, polisi mengamankan barang bukti
berupa Shabu sebanyak 22,69 Kg dan 20.000 butir Pil Etizolam, dalam paparan di
depan halaman Ditresnarkoba Poldasu, Senin (18/03/19) sekira 14:30 Wib. Paparan
dipimpin KBP Hendri Marpaung,SH,
mewakili Kapoldasu didampingi Kasubpenmas AKBP MP Nainggolan, bagian Labfor dan
PJU lainnya.
Kronologis penangkapan berawal pada hari Selasa (26/02/19) sekira
pukul 19.00 Wib melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang tersangka
laki-laki dengan inisial F, M Als. P dan I, dari keterangan para tersangka
berhasil diringkus MY, EAS alias G dan DH dari 3 lokasi yang berbeda yakni di
Sei Semayang, Kota Binjai, Desa Limau Manis, Tanjung Morawa, Deli Serdang, dan
di Tanjung Balai dengan barang bukti sabu-sabu total seberat 4,973 Kg yang
dikemas dalam bungkusan teh bertuliskan huruf Cina dengan merk Guanyinwang.
Selanjutnya penangkapan pada hari Selasa (12/03/19) sekira pukul
00.15 Wib di jalan lintas sumatera Desa Perjuangan Kelurahan Sei Balai
Kabupaten Batubara petugas Kepolisian Unit 1 Subdit III Diresnarkoba Polda
Sumut memberhentikan 1 (satu) unit mobil xenia warna hitam No. Pol BM 1190-AX
dan melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka laki-laki dengan
inisial SIS dan MS, kemudian sekira pukul 00.30 Wib di lokasi yang sama
memberhentikan 1 (satu) unit mobil avanza warna silver No. Pol BK 6426-ACH dan
berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka laki-laki dengan inisial ZRG dan
AHP dan barang bukti 18 bungkus (17,687 Kg) plastik teh warna hijau dengan merk
Guanyinwang yang berisikan Narkotika Jenis Shabu.[cut]
Hasil pengembangan SIS, MS, ZRG dan AHP bahwa Shabu tersebut akan
di antar kepada seorang laki-laki yang berinisial SK di Medan, dan sekira 06.30
Wib, Petugas berhasil menangkap tersangka SK di Jalan Sisingamangaraja
Kecamatan Medan Area Kota Medan.
Penangkapan selanjutnya pada hari Rabu (13/03/19) berhasil
menangkap 3 tersangka di 3 lokasi yang berbeda dengan barang bukti sebanyak 70
gram Shabu.
Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat pada hari Rabu
(13/03/19), sekira 10.00 wib ada 3 (tiga) orang laki-laki membawa Psikotropika
dari Malaysia menuju Tanjung Balai menggunakan sampan selanjutnya Petugas
Kepolisian Unit 4 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut sekira pukul 17.30 Wib di
perairaan Teluk Nibung Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai memberhentikan
1 (satu) unit sampan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang
tersangka dengan inisial A Als. J, J dan I dengan barang bukti berupa 4 (empat)
bungkus besar kemasan plastik warna silver yang masing-masing kemasan berisi
Psikotropika sebanyak 500 papan atau 5.000 butir dengan jumlah keseluruhan
sebanyak 2.000 papan atau 20.000 (dua puluh ribu) butir.
Narkotika Golongan I
Jenis Shabu tersebut, dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 226.900 (dua
ratus dua puluh enam ribu sembilan ratus) Orang dengan asumsi 1 gram shabu
untuk 10 orang pengguna dan Psikotropika Jenis Etizolam tersebut, dapat
menyelamatkan anak bangsa sebanyak 20.000 (dua puluh ribu) Orang dengan asumsi
1 butir Pil Etizolam untuk 1 orang pengguna
Total keseluruhan anak bangsa yang diselamatkan sebanyak 246.900
(dua ratus empat puluh enam ribu sembilan ratus) Orang.

