Kepsek SD 095220 Aek Gerger Berang Pada Guru Honor Yang Tidak Bayar Uang SK Rp.1,2jt, Diduga Tekanan Oknum Dinas

author photo
Ket foto:
Sudut Kiri Atas Foto Kepsek Elpine boru Saragih.
Sudut Kanan Bawah Foto Korwil Dikjar Ujung Padang, Abduracman Purba

Publisistik : S.10.1-3
Editor : Redaksi

Simalungun,Moltoday.com | Diduga Seorang Kepala Sekolah di Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, terkesan dengan nada marah kepada salah seorang guru honor dalam percakapan yang terekam. 

Rekaman dengan durasi 3,43 menit yang diterima dari salah seorang guru yang tidak mau disebutkan namanya pada Sabtu (30/3), yang diduga percakapan antara Kepala Sekolah SD 095220 yang diketahui bernama Elpine boru saragih dengan Debora boru Sitorus selaku guru honor.[cut] 

Dikutip dari isi rekaman percakapan yang terekam, "Jangan kau buat masalah sama ku, kalau mau kerja kau disini, patuhi lah. Orang Dinas tidak mau tau lagi, jadi aku yang tertekan. Kalau kau tidak senang, angkat kaki kau, Sianturi, Sirait dan anggota mak jona sudah tercap ini", ucapan yang diduga suara Kepala Sekolah.

Informasi yang dihimpun awak media, peracakapan nada keras yang diduga ucapan suara Kepala Sekolah SD 095220 Elpine boru saragih dengan Debora boru Sitorus selaku guru honor, berawal dari permasalahan "Tebus SK Rp.1,2 Juta".

Perihal Uang Tebus SK sebesar Rp.1,2 Juta per orang untuk guru honor juga ditemukan di SD 094121 di Kecamatan yang sama, Kecamatan Ujung Padang Desa Huta Parik. Dan ironisnya informasi yang juga dihimpun awak media ini dari beberapa guru honor, bahwa bagi guru honor yang tidak mau bayar Uang Tebus SK, maka guru honor tersebut disuruh membuat pernyataan ke Dinas Pendidikan Simalungun.

Tidak hanya gaji guru honor yang sangat minim, dikabarkan juga upah honor tidak diterima perbulan. Terkesan Kepala Sekolah melakukan upaya pemerasan. Jadi pertanyaan, apakah tindakan Kepala Sekolah yang terkesan memeras dengan istilah Uang Tebus SK diketahui Dinas Pendidikan Kab.Simalungun..??, atau atas perintah Dinas, awak media akan berupaya menelusurinya.

Sebab, dikutip dalam pembicaraan rekaman yang berdurasi 3,43 menit tersebut Kepala Sekolah menyebutkan "Orang Dinas tidak mau tau lagi, jadi aku yang tertekan".   

Sebelumnya, pada Jum'at (22/3), Awak media ini mengunjungi Kepala Sekolah Elpine boru Sarigih di SD 095220 untuk mempertanyakan perihal informasi adanya istilah Uang Tebus SK, namun Kepala Sekolah tidak berada ditempat. Awak media mencoba menghubungi selular Kepala Sekolah 08534011XXXX,"Saya sedang sibuk, nanti nantilah ya", jawabnya terkesan mengelak. 

Selanjutnya waktu yang sama, Awak media ini mendatangi Korwil Disdik Ujung padang untuk mengkonfirmasi, namun Kantor Korwil juga terlihat kosong. Korwil selanjutnya diketahui bernama Abduracman Purba tidak mau angkat telepon, sms maupun wa tidak direspon. Tambah lagi tidak masuk kantor saat mau dikonfirmasi di kantor nya.      

Bagaimanalah bangsa ini mau terhindar dari korupsi. Dimana kuat dugaan dalam dunia pendidikan saja yang fungsinya mendidik generasi muda bangsa sudah berlaku dan berupaya mencari keuntungan secara tidak benar dan dapat dikatakan melanggar undang undang.

Dimanakah kepemimpinan Kepala Dinas bila hal ini benar adanya?.
Dan bagaimana kelak mutu generasi muda bila di didik dengan tenaga pengajar yang diduga telah melakukan upaya pemerasan dan korupsi untuk mencari uang masuk?. Tim Moltoday.com akan terus menelusuri dan memberikan informasi berita lanjutannya.
Komentar Anda

Berita Terkini