Published : Redaksi
JAKARTA|Moltoday.com - Sangat disesalkan
kenderaan mobil Fortuner berpelat Polri
3553-07 yang melaju ugal-ugalan di ruas jalan Puncak, viral di kalangan netizen
dan publik. Diketahui mobil berpelat Polri tersebut ditengarai bernama Kevin
Kosasih.
Menyikapi persoalan tersebut, tentunya dituntut ketegasan dari
pihak Polri, untuk menindak tegas bagi siapapun dan apapun jabatannya. Karena
semua punya tupoksi dan kewenangan. Bila perlu, tertibkan nomor-nomor kendaraan
dinas yang digunakan oleh para oknum untuk kepentingan pribadi, apalagi di
moment lebaran saat sekarang ini. " Jangan sampai berimbas jelek terhadap
institusi," ujar Tubagus Rahmad Sukendar, selaku Ketua Umum Badan Peneliti
Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran Republik Indonesia
(BPI KPNPA RI), kepada awak media, Senin (3/6), di Kantor Sekretariat BPI KPNPA
RI.
Polri harus berani ungkap oknum Pejabat Polri yang selama ini
membuatkan surat kendaraan dinas kepada masyarakat sipil, sehingga diharapkan
pihak Bareskrim dapat menetapkan Tersangka kepada Kevin Kosasih, imbuhnya.
" Dengan sudah berani menggunakan kendaraan dengan NoPol dan
STNK yang diduga palsu itu, pihak Polri harus berani mengungkap, sekaligus
mengusut tuntas tanpa pandang bulu!. Bila perlu, sikat dalangnya," tegas
Rahmad.