Ketum BPI KPNPA RI :”Ungkap dan Tindak Tegas Dalang Terkait Pengendara Berpelat Polri".

author photo

Published : Redaksi
JAKARTA|Moltoday.com -  Sangat disesalkan kenderaan  mobil Fortuner berpelat Polri 3553-07 yang melaju ugal-ugalan di ruas jalan Puncak, viral di kalangan netizen dan publik. Diketahui mobil berpelat Polri tersebut ditengarai bernama Kevin Kosasih.  

Menyikapi persoalan tersebut, tentunya dituntut ketegasan dari pihak Polri, untuk menindak tegas bagi siapapun dan apapun jabatannya. Karena semua punya tupoksi dan kewenangan. Bila perlu, tertibkan nomor-nomor kendaraan dinas yang digunakan oleh para oknum untuk kepentingan pribadi, apalagi di moment lebaran saat sekarang ini. " Jangan sampai berimbas jelek terhadap institusi," ujar Tubagus Rahmad Sukendar, selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), kepada awak media, Senin (3/6), di Kantor Sekretariat BPI KPNPA RI.

Polri harus berani ungkap oknum Pejabat Polri yang selama ini membuatkan surat kendaraan dinas kepada masyarakat sipil, sehingga diharapkan pihak Bareskrim dapat menetapkan Tersangka kepada Kevin Kosasih, imbuhnya.

" Dengan sudah berani menggunakan kendaraan dengan NoPol dan STNK yang diduga palsu itu, pihak Polri harus berani mengungkap, sekaligus mengusut tuntas tanpa pandang bulu!. Bila perlu, sikat dalangnya," tegas Rahmad.

" BPI KPNPA RI apresiasi kepada Kanit Turjali Sat Lantas Polres Bogor, yang berani menstop kendaraan tersebut yang telah melakukan pelanggaran lalu lintas dan akhirnya dapat terungkap, bahwa pengendaranya bukan anggota Polri ataupun dari Keluarga Besar Polri," tutupnya.
Komentar Anda

Berita Terkini