Gawat...,Camat Belawan Marah Mengetahui Karang Taruna Belawan Surati Komisi A DPRD Sumut.

author photo
Medan,Moltoday.com-Tanpa tau pasti apa penyebabnya,dengan arogan Camat Medan Belawan Ahmad Sunara alias Ucok marah kepada Ketua Karang Taruna Belawan Abdulrahman alias Atan dan melarang kepengurusan untuk bersekretariat di kantor Kecamatan Belawan. Selasa (30/7) sore.

Setelah diselidiki ternyata penyebab marahnya Camat Belawan terkait surat yang dikirimkan oleh Pengurus Karang Taruna Belawan ke Komisi A DPRD Sumut, sesuai dengan No.22.01/B/KT/02.01.05/
E/VII/2019 tentang Mohon di gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait jalur alternatif milik perusahaan depo kontainer PT Mitra Jaya Bahari (MJB) yang meresahkan warga dan pengguna jalan tol Belmera simpang Kampung Salam Kelurahan Belawan ll.

Ketua Karang Taruna Belawan Abdulrahman alias Atan saat di temui wartawan mengatakan, sore itu dirinya bersama pengurus sedang membahas kepengurusan Kelurahan Bagan Deli.

“Sewaktu kami sedang membahas  kepengurusan Karang Taruna Kelurahan Bagan Deli, tiba-tiba pak camat masuk ke kantor kami dan langsung marah-marah,” ucap Atan.

Lebih lanjut Atan mengatakan,dirinya dan pengurus yang lain  tercengang melihat kelakuan Camat Belawan tersebut.

“Apa maksud kau menyurati Komisi A DPRD Sumut, gara-gara kau aku ditegor sama pak wali. Kau ngak tau ya, ini camat Belawan. Dengan arogannya beliau mengatakan, mulai sekarang tutup saja kantor ini,” Ucap Atan menirukan ucapan Camat belawan tersebut.

Merasa telah dihina oleh Camat Belawan, sore itu juga Atan meminta kepada pengurus untuk mengosongkan kantor tersebut sesuai dengan ucapan camat Belawan.

Terpisah, Camat Medan Belawan Ahmad SP ketika dikonfirmasi terkait hal ini tidak ada memberi jawaban. Sebagaiman diiketahui,Camat Belawan memang dikenal orang sangat sulit dikonfirmasi oleh awak Media manapun.(A-1Red)
Komentar Anda

Berita Terkini