BI Luncurkan QRIS

author photo

Medan,Moltoday.com-Bank Indonesia  (BI)  membuat gebfakan denganeluncurka Quick Response Indonesia Standard (QRIS), yang  mempermudah digital payment di Indonesia hingga ke luar negeri.Sebab QRIS diciptakan berstandar internasional.

Warga Indonesia dan turis asing yang tinggal di Indonesia dengan gampang bisa melakukan digital payment, hanya dengan melakukan scan code, tidak lagi mempersoalkan di bank berbeda atau  beda negara, sehingga saat bepergian kita hanya membawa uang seperlunya saja.

Demikian dikemukakan Direktur Bank Indonesia Perwakilan Sumut, Andiwiana S, di hadapan wartawan Senin (19/8). Sehubungan dengan diluncurkannya QRIS oleh Bank Indonesia Sabtu lalu (17/8) secara bersamaan yaitu di Jakarta oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan di Medan oleh Kepala Perwakilan BI Sumut Wiwiek Sisto Widayat.

Lanjutnya  menjelaskan, layanan terbaru itu disebut QRIS UNGGUL karena bersifat Universal, Gampang, Yntung dan Langsung.”Universal berlaku di seluruh dunia, gampang karena memang mudah hanya dengan scan code sudah bisa melakukan pembayaran, untung karena memang beruntung menggunakannya sebab cost nya sangat rendah, langsung karena memang tidak perlu lagi melakukan apa-apa, langsung bayar ke merchant yang bersangkutan”,ujar Andi.

Andi menambahkan, selama ini alat pembayaran dari perusahaan fintech yang ada di Indonesia harus menggunakan code masing-masing. Oleh sebab itu Bank Indonesia melakukan pengaturan dengan membuat satu standar yang berlaku untuk semua. Jadi menggunakan digital paymen terbitan institusi mana pun gampang, dari bank mana pun hanya menggunakan satu code. Ketika warga Indonesia traveling ke mancanegara, tidak perlu lagi melakukan apply di luar negeri, karena berlaku universal”,jelasnya.

Ditanya soal benefit pagi customer, Andi mengatakan kemudahan yang diperoleh, karena cukup menggunakan satu aplikasi. “Operator digital payment diwajibkan saling berkomunikasi diantara mereka, maka kita berstandar internasional, sehingga operator digital payment bisa terkoneksi dengan lembaga di seluruh negara. “Mereka harus menyesuaikan degn QR Code, diberi waktu sampai Januari 2020. Selain digital payment institusi, merchant-merchant juga harus siap diberi wakyu hingga 1 januari 2020. Kita juga sudah koordinasi dengan Asosiasi Pembayaran Indpnesia (Aspi)”,tegasnya(A-1Red)
Komentar Anda

Berita Terkini