Ketum BPI KPNPA RI : "JAN S Maringka, Sosok Mampuni Sebagai Jaksa Agung".

author photo
Published : Redaksi
Editor : Bern

JAKARTA |Moltoday.com – Menjelang berakhirnya masa jabatan Jaksa Agung RI, Drs.H.Muhammad Prasetyo,SH,MH, periode 2019, BPI KPNPA RI meminta kepada Presiden Joko Widodo, pengganti Jaksa Agung harus dari Jaksa aktif bukan dari akademisi, ataupun dari Parpol.

BACA JUGA : Jaksa Agung Baru Diharapkan Dapat Melanjutkan Program WBK dan WBBM

Hal ini ditegaskan, Tubagus Rahmad Sukendar, selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara& Pengawas Anggaran RI yang juga sebagai Pembina Relawan Jokowi Macan Asia di sela pertemuan internal pengurus di Kantor BPI Serpong, Sabtu (03/08/2019) siang.

Pada awak media yang hadir, TB Sukendar menyebutkan, Jaksa Agung Muda Intelijen DR.Jan.S.Maringka, SH,MH, sosok yang tepat menjabat Jaksa Agung menggantikan Drs.H.Muhammad Prasetyo,SH,MH, menjelang berakhir masa jabatannya.

“DR.Jan.S.Maringka, SH,MH, sosok yang tepat menjabat Jaksa Agung menggantikan Pejabat Jaksa Agung, Drs.H.Muhammad Prasetyo,SH,MH, yang akan berakhir periode kepemimpinannya tahun 2019, “ucap Sukendar.

Dikatakan Sukendar, Figur Jan S Maringka sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen telah mampu mengkomunikasikan antara Jaksa Agung dengan semua unsur di internal kejaksaan maupun elemen yang ada di exsternal kejaksaan, tekad dan komitmen Jan S Maringka sudah tidak di ragukan lagi sosok tegas, berwibawa dan rendah hati tersebut sangat cepat beradaptasi dengan setiap perubahan yang ada pada saat ini.

“Itu dapat dilihat pada saat Pilkada dan Pilpres 2019 yang baru usai terlaksana dengan baik dan sukses, tidak menimbulkan friksi, polarisasi, serta ketegangan sebagai ekses dari adanya perbedaan dan berbagai macam kepentingan, yang dampaknya dapat menimbulkan perbedaan ataupun pertentangan sikap, pilihan politik serta figur yang di tonjolkan di Pilleg dan Pilpres 2019, “tambah Sukendar.

Dalam melaksanakan amanat tugas perintah Jaksa Agung RI di internal Kejaksaan, Ketua Umum BPI KPNPA RI  juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Jan. S. Maringka menciptakan terobosan dan inovatif dengan berbagai macam kegiatan, seperti kegiatan Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Desa , Jaksa masuk sekolah dan interaktif dialog dengan semua komponen baik di internal kejaksaan maupun di luar kejaksaan bertujuan merajut persatuan dan kesatuan Bangsa dengan menjaga Kebhineka Tunggal Ika dan juga dalam mengawal Anggaran Negara untuk tidak terbuang dengan sia-sia, dikarenakan dikorupsi Penyelenggara Negara. Dan dengan TP 4D, program unggulan Jam Intel Kejaksaan RI bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan agar tetap dinilai positif, berdaya guna dan berhasil serta tepat pada sasaran. Serta keberhasilannya dalam mengefektifkan penyuluhan dan penerangan hukum di tingkat Daerah.

BACA JUGA : 
Wali Kota Hadiri Kuliah Umum Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Jan S. Maringka

Studium Generale Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Ri Dr. Jan S. Maringka, S.H., M.H., Di Fakultas Hukum Unhas 

Kuliah Umum Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Ri Di Fakultas Hukum Unhas

Sukendar juga mengharapkan, Jaksa Agung yang baru harus dapat menjalankan Program ‘Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan program Strategi Nasional’ yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Modal dasar penilaian BPI KPNPA RI terhadap Jan S Maringka yang sarat dengan menerima penghargaan dan masukan bagi Presiden Jokowi untuk diajukan sebagai Jaksa Agung melalui Komisi 3 DPR RI dan Parpol Koalisi Pemenang Pemilu, “tutup Sukendar.
Komentar Anda

Berita Terkini