Anggaran Pengurusan Perpanjangan SHGU PTPN 2 Diduga Diselewengkan Oknum Pejabatnya

author photo

Reporter : Despita
Editor : Redaksi

Sumut |Moltoday.com –  Beredar informasi dugaan biaya pengurusan SHGU diduga fiktif sebesar 2,7 Miliar di PTPN 2 dan sudah menjadi sorotan Publik.

Hal ini disampaikan Ketua LSM Recleaserring Indonesia Sumut, Ray Sinaga,SE kepada awak media, Press Conference di Stadion Lubuk Pakam DS pada Jumat, 27 September 2019 sore.

“Dari informasi Masyarakat, Kami menemukan dugaan biaya pengurusan perpanjangan sertifikat HGU Kebun Tanjung Keliling No 1,Tanjung Beringin HGU No 1,Tanjung Putus dan Tanjung Selamat yang diduga fiktif sebesar Rp.2.746. 425 000 di PTPN 2, dan sudah menjadi sorotan Publik ,” ucap Ray.

Ray juga menambahkan, tetapi Oknum Pejabat PTPN 2 justru tenang tenang saja dalam hal diduga Tindak Pidana Korupsi ini. Dalam hal ini Aparat Penegak Hukum tidak boleh adanya pembiaran tentang persoalan biaya pengurusan SHGU yang berdampak buruk bagi Management Perusahaan.

Lanjutnya lagi, terdapat 4 Oknum Pejabat PTPN 2 yang diduga menyelewengkan dana pengurusan SHGU yang berinisial DI, KS, DT,dan DH, ini harus diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum dengan berdasarkan pemberitaan ini.

Ray juga bersedia menyampaikan data apabila KPK meminta untuk pemeriksaan, dan berharap agar tidak ada lagi penyalahgunaan oleh oknum pejabat yang berkompeten dalam perusahaan , agar Management Keuangan BUMN tidak dirugikan.

Terpisah, Awak Media mencoba mempertanyakan terkait dugaan dana fiktif tersebut kepada Humas PTPN2 melalui selular 08137745XXXX pada Sabtu, 28 September 2019 sekira 11:00 WIB. Dengan enteng inisial Sutan Panjaitan Humas PTPN 2 menjawab “tunjukkan Datanya”.
Komentar Anda

Berita Terkini