Reporter : Panji S
Editor : Redaksi
Samosir |Moltoday.com - Kementerian Perhubungan RI melalui Balai Pengelola Taransportasi
Darat (BPTD) Wilayah II Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Keselamatan
Pelayaran Bagi Operator dan Pemilik Kapal Tradisional di KSPN Danau Toba.
Kegiatan ini digelar di Hotel Dainang Pangururan, Kabupaten Samosir, Kamis
(26/9) yang diikuti sekitar 75 operator dan Pengusaha Kapal Tradisional yang
tersebar di wilayah Kabupaten Samosir.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala BPTD Wilayah II Sumut Putu
Sumarjaya, Kadis Perhubungan Samosir Nurdin Siahaan, BPMPTST Samosir dan
sejumlah Narasumber diantaranya Rajuman Sibarani dari Kantor Kesyahbandaran
Utama Belawan, Chairul Insani Ilham ATD, MM dari Politeknik Transportasi
Sungai, Danau dan Penyebrangan Palembang serta Fery Hutagalung dari BMKG.
Sosialisasi ini digelar dalam rangka mengedukasi bahwa keselamatan
pelayaran sebagai tanggung jawab bersama dan pentingnya memahami standar
keselamatan yang diwajibkan bagi operator dan pemilik kapal.
Bupati Samosir yang diwakili oleh Kadis Perhubungan Samosir Nurdin Siahaan,
SH menyampaikan bahwa alat dan penunjang keselamatan pelayaran di Samosir masih
belum maksimal. Maka diharapkan para operator pelayaran dan pemilik kapal
dihimbau untuk memenuhi standar keselamatan pelayaran dan mengurus sertifikat
sesuai dengan amanat undang-undang. Meski demikian pemerintah akan tetap
membantu yang bersifat stimulan.
Berdasarkan data bahwa di Kabupaten Samosir ada sebanyak 182 kapal kayu, 51
speed boat dan 32 jetski yang beroperasi. Namun dari 182 kapal, baru 99 kapal
yang sudah diukur ulang. Diharapkan juga dalam waktu dekat seluruhnya sudah
diukur dan diregistrasi.
Nurdin menghimbau kepada para Nahkoda Kapal, sebelum melakukan
pelayaran agar memperhatikan kondisi kapal harus layak layar, menyediakan alat
keselamatan dan pemadam kebakaran, membuat daftar manifest yang akan diserahkan
kepada operator pelabuhan., kondisi cuaca, menggunakan dan mengaktifkan sarana
navigasi dan komunikasi.
Pada kesempatan tersebut BPTD
Wilayah II Sumut menyerahkan sejumlah Surat Ukur sementara dan bantuan kepada
para pemilik kapal tradisional.