Polisi Mengamankan Beberapa Mahasiswa Aksi Unras di Medan

author photo

Reporter : Edy
Editor : Redaksi

MEDAN - Aksi demo unjuk rasa menolak keras UU KPK dan RKHUP yang dilakukan Mahasiswa beberapa Universitas di gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan pada Selasa (24/9/2019) yang berujung anarkis diamankan Kepolisian.

Dari beberapa yang diamankan , sebanyak 51 orang adalah mahasiswa yang statusnya masih aktif di berbagai perguruan tinggi di Kota Medan, diantaranya Universitas Pancabudi, Triguna Dharma, Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).

Lanjut, Universitas Medan Area (UMA), Potensi Utama, Polikteknik Medan, Perguruan Tinggi Kimia Industri (PTKAI), Akadami Pariwisata Medan (Akpar), Universitas Harapan Medan dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

Setelah dapat info lengkap ada juga mahasiswa yang berasal dari Universitas Malikussaleh (UNIMAL), Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Provinsi Aceh.

"Sementara ini data yang kami dapat , ada sekitar 51 mahasiswa yang diamankan salah satunya berasal dari berbagai universitas di Kota Medan, ada juga dari UNIMAL Lokseumawe, Provinsi Aceh," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, kepada wartawan, Rabu (25/9/2019).

Lanjut menurut Tatan, mahasiswa yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan, mereka berstatus sebagai saksi. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka. Diantara mahasiswa yang diamankan, ada mahasiswa yang kondisinya yang sakit.

"Dari semuanya  masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Ada sekitar tujuh orang mahasiswa yang sakit, semua sudah pulih dan status mereka masih saksi, jika terbukti didalam pemeriksaan nanti  melakukan pengerusakan, maka akan ditingkatkan sebagai tersangka ," tegasnya.

Aksi unjuk rasa mahasiswa yang ikut sekitar ribuan didepan gedung  DPRD Sumatera Utara, berakhir ricuh. Hal ini terjadi setelah mereka melempari gedung dewan dengan batu dan berbagai benda lainnya.

Awalnya unjuk rasa ini berlangsung damai,beberapa personel kepolisian yang sejak semula bersiaga, akhirnya mengambil tindakan tegas menghalau massa dengan water cannon, karena mahasiswa memaksa untuk masuk ke gedung DPRD. Namun hal itu tidak membuat massa mundur, malah semakin beringas melempar gedung dewan dan personel kepolisian.

Aparat Kepolisian menembakkan Gas air mata  untuk menghalau massa yang semakin beringas, akhirnya secara perlahan massa mundur ke arah Lapangan Benteng.

Personel kepolisian terus maju menghalau dan memukul mundur mahasiswa yang sesekali masih melakukan pelemparan batu ke arah petugas.

Mahasiswa melampiaskan dan merusak mobil lalu membakar  delapan unit kendaraan milik kepolisian. Unjuk rasa Mahasiswa ini menolak keras UU KPK dan RKHUP.
Komentar Anda

Berita Terkini