Hasil Visum Menyebutkan

author photo
Published : Bern
Editor : Redaksi

Medan |Moltoday.com - Kasus Dugaan Pelecehan Seks terhadap Anak (Kecil) Ombudsman RI Sumut  ada Yang Ganjil Dalam Proses Penanganannya.

Sesuai keterangan HP selaku pelapor saat menyampaikan laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut Agustus 2019, ia mengadukan suaminya JN (33) karena diduga telah mencabuli putri mereka J yang masih berusia 4 tahun. Dari hasil pemeriksaan visum, diketahui pencabulan tersebut sudah berlangsung lama dan berulang kali.

Ia juga menyayangkan pihak kepolisian yang tidak menahan pelaku. Karena ia khawatir, perilaku pelaku bisa menimbulkan korban-korban lain. "Harusnya ia ditahan karena selain ancaman hukumannya di atas 5 tahun, perilaku menyimpang pelaku bisa mengancam anak-anak lain," katanya.
Komentar Anda

Berita Terkini