Memiliki Narkotika Jenis Sabu Ari Saputra Alias Ari Mendekam di RTP Polsek Panyabungan.

author photo



Published: MBN70
Editor       :Redaksi

Moltoday.com l- MandailingNatal- Kapolresta Mandailing Natal Akbp Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H Melalui Personil Polsek Panyabungan Dibawah Pimpinan Kapolsek Panyabungan Akp Andi Gustawi, S.H, Pada Hari Selasa Tanggal 15 Oktober 2019, Sekira Pukul 20.30 Wib Berhasil Menangkap Dan Mengamankan Satu Orang Laki Laki Dewasa Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan Satu Jenis Sabu Dari Lokasi Gg. Abadi Kelurahan Kayu Jati Kec. Panyabungan Kab. Madina.

Adapun inisial Dari Pelaku Tersebut Adalah ARI SAPUTRA alias ARI, laki laki, 24 thn, Islam, Wiraswasta yang  beralamat Gg.Abadi Kel.Kayu Jati Kec. Panyabungan Kab Madina.

Dari Tangan Pelaku Personil Polsek Panyabungan Berhasil Menyita Dan Mengamankan Barang Bukti Yang Berupa : 1 (satu) bks paket kecil yang di duga Narkotika jenis sabu Dan 1 (satu) buah mancis warna Hijau.

Penangkapan Berawal Dari informasi Warga, Menindak Lanjuti Info Tersebut Kanit Reskrim Polsek Panyabungan Ipda Parsaulian Ritonga, S.H Bersama Dengan Personil Piket Reskrim Polsek Panyabungan Bergerak Ke Sasaran Dan Berhasil Mengamankan Pelaku Berikut Barang Bukti Berupa Narkotika Golongan Satu Jenis Sabu

Selanjutnya Pelaku Dan Barang Bukti Diboyong Ke Mako Polsek Panyabungan Untuk Diambil Keterangan Sementara Dari Mana Asal Barang Haram Tersebut Pelaku Dapatkan, Sebelum Pelaku Dilimpahkan Proses Penyidikannya Ke Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal Sesuai Dengan Undang Undang Yang Berlaku Di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Komentar Anda

Berita Terkini