Cece Muhammad Romli, SPT - Rusaknya Jalan Dan Drainase Pihak Ketiga Harus Bertanggung Jawab

author photo

Medan,Moltoday.com-Pembangunan, pemeliharaan Infrastruktur dan Drainase merupakan tanggung jawab pemerintah, baik Kabupaten maupun Provinsi untuk membangunya. Akan tetapi apabila fasilitas tersebut sudah terbangun, sudah pasti pemerintah Desa dan  masyarakat setempat yang harus melakukan pengawasan agar jalan serta drainase tersebut bisa awet atau tahan lama.

Sosial control dan pengawasan inilah yang dilakaukan masyrakat dengan mengadukan rusaknya jalan serta amblasnya dinding parit yang baru sekitar satu tahun lalu diperbaiki pihak Provonsi di jalan Sei Mencirim Dusun II Desa Lalang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Sebagai anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi PKS Cece Muhamad Romli, begitu mendapat pengaduan tersebut dengan didampingi Kepala Dusun II Desa Lalang H.Irwansah langsung melakukan peninjauan kelokasi amblasnya dinding parit (Drainase), Rabu (28/11).

Menurut keterangan Kadus II Irwansah, kenderaan berat banyak lewat dari jalan ini, tapi yang sering kenderaan  pengangkut bahan bakar batu bara dan bahan baku alumunium milik salah satu perusahaan yang beroperasi di Desa Paya Geli. Dan muatannya melebihi tonase, sehingga membuat kondisi tanah di sekitar jalan tersebut labil.

Setelah mendapat penjelasan tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Deli Serdang ini angkat bicara, "Jalan Sei Mencirim  inikan jalan kabupaten,  dimana jalannya tidak akan mampu dilalui kenderaan besar yang melebihi batas angkutnya. Sehingga kondisi jalan dan drainasenya akan cepat mengalami kerusakan seperti sekarang Ini", jelasnya kepada wartawan.

Lanjutnya kembali, "Untuk itu, menurut saya pihak ketiga yang mngoperaasikan usahanya diKecamatan Sunggal khususnya di Desa Lalang dan Desa Paya Geli harus bertanggung jawab dengan berkontribusi untuk memperbaiki kondisi drainase maupun jalan yang rusak akibat lalu lalangnya kenderaan berat mereka", tegasnya.(A-1Red).
Komentar Anda

Berita Terkini