Kek Latif Tinggal di Gubuk Reot, Wakil Bupati Sayangkan PKH di Sergai Belum Maksimal

author photo


Published : Tim Redaksi

Sergai |Moltoday.com - Pada saat meninjau salah seorang warga kurang mampu, Wakil Bupati (Wabup) Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya menilai Program Keluarga Harapan (PKH) bekerja belum secara maksimal karena masih banyak orang-orang jompo belum terakomodir yang belum mendapat bantuan dari PKH.

BERITA TERKAIT :


BACA JUGA :

UU 13 Thn 2010 PenangananFakir Miskin BAB VIII Ketentuan Pidana Pasal 42-43


“Setiap orang yang memalsukan data verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)”.

Demikian itu ditegaskan Wabup Sergai H Darma Wijaya SE saat meninjau kondisi M Latif (96) warga kurang mampu, yang tinggal dirumah tak layak huni di dusun III Kampung Betung Desa Silau Rakyat Kecamatan Sei Rampah, bersama Rumah Amanah ketua DPC Gerindra Sergai Budi SE pada Kamis kemarin (21/11).

Dijelaskan Wabup, kehadirannya adalah bentuk salah satu pemerintah harus hadir ditengah-tengah rakyat, sesuai Nawacita Presiden Indonesia Joko Widodo. Setelah melihat langsung kondisi rumah M Latif (96) ternyata kerja PKH ini masih belum maksimal, itu dikarenakan masih ada warga yang tertinggal belum terdata seperti bapak M latif (75) ini, tegasnya.

Tentunya, kata Darma Wijaya dengan kondisi seperti ini kalau ditanya masyarakat yang kurang mampu masih banyak yang belum mendapat bantuan dari PKH, maka inilah pemerintah harus hadir untuk mendata ulang kembali siapa-siapa saja yang layak untuk mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) ini.

Untuk itu, Wabup Sergai meminta kehadiran insan pers turut serta berperan kepada masyarakat sebagai sosial kontrol, tanpa kehadiran insan pers tidak akan tahu kondisi apa yang terjadi dilapangan, kata Wabup Darma Wijaya.
  
Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Sosial Sergai, H. Ifdal, S.Sos, M.AP kepada media ini pada Jumat (22/11) sore tadi menjelaskan bahwa
Dinas Sosial Kabupaten Sergai selama 4 hari sejak tanggal 18 s/d 21 November 2019 sudah melakukan pelatihan verifikasi dan validasi data Basis Data terpadu SIKS-NG (Sis. Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) bagi petugas pencacah lapangan desa/kelurahan sebanyak 243 orang yang digunakan untuk  memperbaiki data penerima manfaat PKH dan BPNT.

Dimana bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah dianggap mampu akan dikeluarkan dari program dimaksud sementara bagi yang belum masuk ke dalam basis data dimaksud dapat diusulkan melalui musyawarah desa /kelurahan tersebut, bebernya.

Komentar Anda

Berita Terkini