Polda Sumut Berhasil Selamatkan 471.911 Anak Bangsa Dari Bahaya Narkoba

author photo
Reporter : Ridwan
Editor     : Redaksi

Medan, MOLTODAY.COM - Ditnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap 6 orang pelaku pengedar narkotika jaringan Internasional Malaysia, Aceh dan Medan dalam kurun waktu 7 sampai 20 November 2019.

Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial I alias A, EL alias E, A, SMJ, S, serta ESS alias E yang ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH, didampingi Dir Narkoba Kombes Pol Hendri Marpaung menyampaikan bahwa barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini berupa, 46.815,2 gram sabu, 3.000 butir pil ekstasi dan 811 gram serbuk pil ekstasi.

"Kali pertama penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, pada Jumat (8/11/2019) lalu. Kemudian petugas menghentikan satu unit mobil Panther warna silver BM 1399 JQ dan mengamankan dua orang laki-laki berinisial I alias A dan EL alias E," ujar Kapolda Sumut, Selasa (26/11/2019).

Orang nomor satu di Polda Sumut ini menerangkan, dari para pelaku, petugas berhasil mengamankan 10 bungkus kemasan teh Cina merk Guan Yin Wang warna hijau berisikan 10.124,2 gram sabu.

Menurut keterangan dari pelaku, petugas terus melakukan pengembangan ke pintu Tol Helvetia Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (12/11/2019) dini hari. Lalu, petugas kembali menghentikan satu unit mobil Terios hitam plat BL 1087 PG dan mengamankan pelaku berinisial A.

"Petugas  berhasil menemukan satu bungkus Coffee Alicafe yang berisi 3.000 butir ekstasi dan 811 gram serbuk bahan olahan untuk ekstasi," lanjut pria dengan bintang dua di pundaknya ini.

Kapolda mengatakan dalam pengembangan yang dilakukan hingga ke pintu Tol Binjai Kota Binjai, pada Senin (18/11/2019). Petugas berhasil menghentikan satu unit mobil Toyota Avanza BL 1180 UL dan menangkap tersangka SMJ dan S.

"Dari keduanya telah diamankan sebanyak 30 kg sabu yang disimpan dalam tas jinjing di bagasi belakang mobil," ungkap Irjen Pol Agus Andrianto.

Tak hanya sampai disitu, berdasarkan pengakuan SMJ dan S, petugas melakukan pengembangan kembali, pada Rabu (20/11/2019) sekira pukul 03.00 Wib, dengan menghentikan satu unit sepeda motor merek Honda CB150R warna hitam bernomor polisi BK 5014 SAG yang dikendarai ESS alias E.

"ESS alias E mengaku menyimpan sabu di ladang sawit di Dusun I Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan 6.691 gram sabu," kata Kapolda.

Dalam hal ini, Polda Sumut berhasil menyelamatkan sebanyak 471.911 anak bangsa dari bahaya narkoba. 

"Kita punya komitmen untuk menjaga dan melindungi putra-putri bangsa, khususnya warga Sumatera Utara," tutup Kapolda mengakhiri keterangannya kepada wartawan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Anggota Komisi III DPR RI dan Pengurus Granat Apresiasi Kinerja Polda Sumut Berantas Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan dan DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumut memberikan apresiasi kepada Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

Ketua Granat Sumut Hamdani Harahap SH MH, memberikan piagam penghargaan dan piala kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Drs  Agus Andrianto SH MH, karena telah berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional.

Di kesempatan yang sama, Kapolda Sumut memberikan penghargaan kepada 2 orang perwira Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, yakni Kompol Hadi S Siagian, SIK dan Kompol Arfin Fachreza SIK, karena berulang kali mengungkap jaringan narkoba Internasional Malaysia-Sumatera.

"Kepada seluruh anggota Polri khususnya sejajaran Poldasu teruslah berpacu memberikan yang terbaik buat bangsa dan negara, karena sekecil apapun kebaikan akan sangat berguna," ucap Jenderal bintang dua ini.

Dikatakannya, bahwa anggota yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba telah menyelamatkan ratusan ribu warga Sumatera Utara dari bahaya narkoba.

"Setiap anggota Polri yang berprestasi dan mendedikasikan untuk bangsa dan negara layak mendapat penghargaan. Saya minta terus meningkatkan etos kerja," tegas Kapolda Sumut.
Komentar Anda

Berita Terkini