Sat Res Narkoba Polres Tj.Balai dan Jajarannya Kembali Ungkap Kejahatan Narkotika

author photo

Redaksi

Tj.Balai |Moltoday.com – Sehari setelah Tim Kanit II dan Anggota Opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan Munawan Tersangka penyalahgunaan narkoba, menyusul Tim Kanit I dan Anggota Opsnal Sat Narkoba juga menuai keberhasilannya.


Salim Putra (36) Tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil ditangkap di Daerah Kampung Baru, Jalan Sederhana,Gg.Masturi , Kel.Sejahtera Kec.Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, pada Selasa, 12 Nopember 2019, sekitar pukul 16.00 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun Redaksi, Tersangka Salim ditangkap saat menunggu pasiennya (calon pembeli) di Gang Masturi tak jauh dari kediamanya.

Saat dilakukan penangkapan, Tersangka menjatuhkan sebuah bungkusan kecil, dan setelah diperiksa ternyata Klip transparan tersebut diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,14 (nol koma satu empat) gram.

Pada Petugas saat diinterograsi, Tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya.

Komentar Anda

Berita Terkini