Haji Darma Wijaya Sebagai Wakil Bupati Serdangbedagai Terima 44 Sertifikat Program Kementerian ART/BPN. Posted

author photo
Published: MBN70


Moltoday.com.l- Serdangbedagai - Wakil Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya Yang Akrab di Panggil Abangda Wiwik, Menerima 44 Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
AdapunAKegiatan penerimaan serifikat Ini di laksanakan di halaman Puri Triadiguna PTPN II Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang Pada , Kamis (5/12/2019).
Ke-44 sertifkat yang diterima oleh Pemkab Sergai, terdiri atas Surat l
Keterangan atas Bangunan Fasilitas Publik dan Pemerintahan seperti sekolah, Lapangan Sepakbola, Rumah Potong Hewan, Puskesmas Pembantu, dan Bangunan Kantor Dinas, Kantor Camat dan Lurah.
Pada Kesempatan ini Pemerintah kabupaten Sergai  Serta Pemkab
Deli Serdang menerima serifikat yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut Bambang Priono, S.H, M.H, dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Adat Kementerian ATR/BPN, Ir. H. Bahrum Syah SH, MSi.
Haji Darma Wijaya Sebagai Wakil Bupati Serdangbedagai menyampaikan Banyak Terimakasih atas 44 sertifikat yang diserahkan ke Pemerintah kabupaten Serdang Bedagai.
Ada dua ribu sertifikat Di Serahkan untuk masyarakat di Sergai dan Deli Serdang,”kata Wakil Bupati Serdang bedagai H Darma Wijaya saat hadiri penyerahan serifikat.
Dengan adanya penyerahan
sertifikat ini, kita bisa menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah berdasarkan hukum dan perundang-undangan pertanahan, kemudian setelah ditata bagaimana kita menyediakan kelembagaan dan manajemen yang baik agar penerima sertifikat tanah dapat mengembangkan tanahnya sebagai sumber kehidupan yang memakmurkan,”ujar Wabup Sergai H Darma Wijaya
Darma Wijaya menyebut jika penyerahan sertifikat ini juga bisa meminimalisir kesenjangan dan meningkatkan kepercayaan diri masyarakat berkat jaminan legalitas.
“Dengan adanya sertifikat ini konflik agraria dalam masyarakat bisa dihindari,”ungkap Darma Wijaya
Sementara itu, Perwakilan ATR/BPN, Bahrum Syah, menyebut jika banyak manfaat yang bisa didapat dengan berjalannya program ini.
“Sertifikat bisa mengantisipasi terjadinya sengketa kepemilikan sekaligus memberantas segala tindak tanduk para mafia tanah yang memanfaatkan lahan warga tidak bersertifikat untuk dicatut,”tegas Bahrum Syah
Dalam kegiatan ini turut hadir Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, Kepala BPKA Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf, Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri serta undangan lainnya.
Komentar Anda

Berita Terkini