Reporter : B.Hsg
Editor : Redaksi
P.Bharat |Moltoday.com - Dalam rangka memperkuat fungsi Pengawasan dan Pencegahan,
Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat melalui Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar
Lembaga (PHL), akan meluncurkan sistem pengumpulan data dan informasi melalui
Relawan Intelijen Pengawas Pemilu Kabupaten Pakpak Bharat. "Kita usahakan
bisa terekrut sebelum dimulainya masa kampanye atau setelah dilantiknya Anggota
Panwas Kecamatan Se-Kabupaten Pakpak Bharat yang baru saja diumumkan" ujar
Saut Boangmanalu, STh, MM Komisioner Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Koordiv PHL) di
Salak, Jumat, 20/12/2019.
BACA JUGA :
Lebih jauh diterangkan Saut, bahwa saat
ini pihaknya sedang melakukan kajian skema kerja dan ruang formil dalam Rencana
Kerja Bawaslu Kab. Pakpak Bharat.
"Nomen klatur seperti ini kan masih
agak asing bagi sebahagian kita, sehingga perlu dipikirkan soal-soal
dasar dan statusnya. Akan tetapi bukan berarti kita hanya terpacu pada hal-hal
administrasi saja, dalam program nasional pengawasan partisipatif sesungguhnya
ruang ini sudah ada. Nah, melalui ruang tertutup ini kita akan mengumpulkan
data dan informasi dalam rangka membaca potensi pergerakan politik uang (money
politic), potensi masalah dalam tahapan-tahapan yang utamanya adalah
pencegahan" lanjut Saut.
Secara teknis Relawan Intelijen Pengawas
Pemilu ini akan di bekali dengan pengetahuan pengumpulan data dan informasi
serta penyusunan sistematika laporan singkat. "skema kerjanya para relawan
ini berada dilapangan berbaur dengan masyarakat umum, secara silent mereka ini
akan menjadi mata dan telinga Bawaslu yang secara cepat dapat terkoneksi dengan
petugas khusus di Bawaslu nantinya" tutur alumni GMNI itu.
Ia berharap pasca terbentuknya Panwascam
sudah bisa merampungkan skema kerja dan personil Relawan Pengawas Pemilu.
"Insyaallah dengan dukungan kita semua, program ini bisa segera
berjalan dan ruang partisipasi publik bisa terbuka seluas-luasnya untuk turut
serta berperan aktif dan inisiatif dalam mengawasi Pilkada nanti. Kata
kuncinya, Relawan Intelijen Pemilu ini adalah ruang bagi siapapun yang mau
serta melakukan pengawasan namun terkendala status latar belakang dan disini
kita bekerja secara tertutup. Namun demikian kita tetap dengan memperhatikan
aturan hukum dan perundang-undangan yang mengatur terkait Informasi dan
teknologi tentunya" pungkasnya.