Kapolsek Tigalingga Akp SP. Siringo Ringo, SH Bersama Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi Berhasil Membekuk Pelaku Narkotika Jenis Ganja

author photo
Published: MBN70
Editor       :Redaksi

Moltoday.com.-l- Dairi - Pada Hari sabtu tanggal 25 Januari 2020 Sekira Pukul 19.00 Wib, Kapolres Dairi Akbp Leonardo D. Simatupang, S.I.K, melalui Kapolsek Tigalinnga Akp SP. Siringo Ringo, SH, bersama Kbo Sat Res narkoba Polres Dairi Iptu Adinoto dan anggota telah melakukan penangkapan Dua Orang Pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Ganja Di jalan Batu erdan - Lau Salak desa Lau Sireme kecamatan Tigalingga kabupaten Dairi.

Adapun Inisial dari kedua pelaku tersebut adalah SAUDEN BANCIN, 32 tahun, Bertani, Dusun Buluh Laga desa Lau perimbon kec. Tanah Pinem kab. Dairi Dan CANDRA GINTING, 34 Tahun, Bertani, Kutambaru desa Harapan kec. Tanah Pinem kab Dairi.

Barang bukti Yang berhasil diamankan berupa  Daun , ranting dan biji narkotika yang diduga keras jenis Ganja seberat  ± 1/2  ons yang dibungkus dengan kertas nasi Dan Sepeda motor jenis Supra warna hitam nomor polisi BB 5906 YE Serta Kertas tiktak

Pejabat Dan Personil Yang melakukan Penangkapan tersebut Kapolsek Tigalingga Akp SP. Siringoringo, SH, Kbo Sat Res Narkoba Polres Dairi IPTU ADINOTO, AIPTU THOMAS M GINTING, Briptu Romen Tarigan, Bripda Robet Manullang, Bripda Herwan Limbong

Kronologi Dari penangkapan Kedua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Ganja  Tersebut Setelah memdapat informasi dari masyarakat akan adanya orang yang akan membawa Narkotika golongan I jenis Ganja ke wilayah hukum Polsek Tigalingga Dan selanjutnya Kapolsek Tigalingga AKP SP SIRINGORINGO SH bersama KBO RES NARKOBA Polres Dairi IPTU ADINOTO dan anggota melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap orang yang diduga membawa Narkotika golongan I jenis Ganja di Wilkum Polsek Tigalingga  jalan Batu Erdan- Lau Salak , dimana saat dilakukan penangkapan ditemukan Dua Pelaku Yang Sedang jongkok Disebuah batu Pinggir jalan dan Narkotika golongan I jenis ganja tersebut ditemukan di bawah  Kaki Candra Ginting yang jongkok di sebuah batu dipinggir jalan , selanjutnya kedua laki laki tersebut dibawa ke Polsek Tigalingga untuk dilakukan pengembangan selanjutnya.

Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti Diboyong ke Mako Sat Res Narkoba Polres Dairi Guna Penyelidikan Dan Penyidikan Lebih Lanjut Sesuai Dengan Undang Undang Yang Berlaku Di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Komentar Anda

Berita Terkini