Kades dan Kakaknya Bakar Kantor Desa di Tasikmalaya

author photo

Kades dan Kakaknya Bakar Kantor Desa di Tasikmalaya
REPORTER    : Andri Andriansyah
EDITOR.         : Redaksi
Selasa, 18 Feb 2020 11:01 WIB
Tasikmalaya -
Kepala Desa Neglasari, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya Wowon Gunawan (WG), ditetapkan tersangka kasus pembakaran Kantor desa tempatnya bekerja. Kakak kandung WG, BD yang juga pelaku utama pembakaran jadi tersangka. Lalu apa peran keduanya?
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Dony Eka Putra, SIK. MH, Menyebutkan peran kedua bersaudara kandung ini berbeda. BD berperan sebagai eksekutor dalam pembakaran Kantor Desa Neglasari. Guru olah raga Sekolah Dasar ini masuk ke dalam kantor kepala desa melalui jendela kantor WG yang tidak dikunci.
Setelah itu, BD menyiramkan bahan bakar jenis pertalite dalam ruang sekretaris desa. Kemudian BD membakar kertas dan melemparkanya ke lokasi yang sudah disiram bahan bakar. Akibatnya, pergelangan tangan kanan BD sempat terbakar.
"Adapun peranan tersangka BD adalah masuk kedalam lewat jendela ruangan kepala desa yang tidak terkunci, kemudian menyiramkan bahan bakar jenis perlatile di dalam ruangan sekdes, dia kemudian nyalakan api dengan membakar kertas dan dilemparkanya kelokasi yang sudah ditaburi bahan bakar. Makanya pergelangan tanganya sempat terbakar," Ucap AKBP Dony Eka Putra Kapolres Tasikmalaya saat dihubungi, Selasa (18/2/2020).
Sementara itu peran WG sekaligus Kepala Desa neglasari, turut membantu kakanya. Meski menolak dituduh menyuruh BD membakar kantor desanya, WG berperan membantu mencarikan sepeda motor digunakan BD agar tidak dikenali warga serta sengaja membiarkan jendela kaca kantornya tidak terkunci.
"WG membantu mencarikan sepeda motor untuk BD dan akses masuk BD ke kantor desa melalui jendela ruang kerjanya" Tambah Dony.
BD merencanakan pembakaran Kantor Desa Neglasari, dalam sepengetahuan Kepala Desa WG. Selain untuk hentikan unjuk rasa, aksi pembakaran kantor desa ini untuk hindari audit dari Insfektorat Kabupaten Tasikmalaya terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahun 2019.
Berdasarkan hasil investigasi Forum Masyarakat Neglasari, diduga kerugian uang negara mencapai Rp. 2,1 miliar.
"Hasil investigasi kami sejak tahun 2016 hingga 2019, dalam proses pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Desa Neglasari, ada sekitar 2,1 milyar rupiah, dana desa menguap tidak jelas ini yang kami demokan kami minta kejelasan dari kades" kata Sani Junem Hudaya, Ketua Forum Mayasarakt Neglasari.
Sementara itu, Polres Tasikmalaya masih menunggu teknis dari insfekrorat untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan WG.
"Kita tunggu teknisnya dari insfekrorat", ujar AKP Siswo Tarigan, kasat reskrim Polres Tasikmalaya dihubungi, selasa (18/2/2020).

Komentar Anda

Berita Terkini