Reporter : Solong
Tanjung Balai, (Moltoday.com I Karena masih banyaknya pengendara kenderaan yang belum mematuhi peraturan berlalu lintas di Wilayah hukum Polres Tanjung Balai menjadi perhatian serius Kapolres Tanjung Balai.
Hal itu disampaikan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH melaui Kasubbag Humas Iptu Dahlan Panjaitan dalam apel yang dipimpin Kanit Patroli Iptu Ridwan Nasution, Rabu, ((5/2/2020).
Setelah menggelar apel, personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai menggelar Pelaksanaan Tugas, di Jln. Suprapti Kota Tanjung Balai dan langsung memberikan himbauan kepada pengguna Jalan Roda 2, Roda 3 dan Roda 4 untuk menggunakan Helm SNI dan KLIK ON serta tetap memasang TNKB dan sabuk pengamanan serta menggunakan knalpot standart.
Personil dilapangan juga melaksanakan pemeriksaan buku Uji Berkala terhadap para sopir angkutan barang dan umum, serta dilakukan penindakan langsung (tilang) kepada pengendara yang tidak taat dan melanggar atau tidak lengkap surat - surat kenderaannya.
Menurut Kapolres, keharusan tersebut bertujuan menumbuh kembangkan kesadaran dalam mentaati peraturan berlalulintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berkendaraan di jalan raya.
Dijelaskannya, tilang yang dilakukan
bertujuan penegakkan hukum bagi pelanggar lalu lintas agar tidak mengulangi lagi pelanggaran lantas.
Kapolres juga telah memerintahkan para personil dilapangan untuk dapat melaksanakan Giat Operasi Rutin secara profesional, humanis dengan mengedepankan 3 S, senyum, sopan dan santun.