Kapolres Tanjung Balai Himbau Pengedaraan Taati Peraturan Berlalulintas

author photo

Reporter : Solong

Tanjung Balai, (Moltoday.com I Karena  masih banyaknya pengendara kenderaan yang belum mematuhi peraturan berlalu lintas di Wilayah hukum  Polres Tanjung Balai menjadi perhatian serius  Kapolres Tanjung Balai.

 Hal itu disampaikan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH melaui Kasubbag Humas Iptu Dahlan Panjaitan dalam apel yang  dipimpin Kanit Patroli Iptu Ridwan Nasution, Rabu, ((5/2/2020).

   Setelah menggelar apel, personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai menggelar Pelaksanaan Tugas, di  Jln. Suprapti Kota Tanjung  Balai dan langsung memberikan himbauan kepada pengguna Jalan Roda 2, Roda 3 dan Roda 4 untuk menggunakan Helm SNI dan KLIK ON serta  tetap memasang  TNKB dan sabuk pengamanan serta menggunakan knalpot standart.

   Personil dilapangan juga melaksanakan pemeriksaan buku Uji Berkala terhadap para sopir angkutan barang dan umum, serta dilakukan penindakan langsung (tilang) kepada pengendara yang tidak taat  dan melanggar atau tidak lengkap surat - surat kenderaannya.

Menurut Kapolres, keharusan tersebut  bertujuan menumbuh kembangkan  kesadaran dalam mentaati peraturan berlalulintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berkendaraan di jalan raya.


Dijelaskannya,  tilang  yang dilakukan
bertujuan penegakkan hukum bagi pelanggar lalu lintas agar tidak mengulangi lagi pelanggaran lantas.

 Kapolres juga telah memerintahkan  para personil dilapangan untuk dapat melaksanakan Giat Operasi Rutin secara profesional, humanis dengan mengedepankan  3 S, senyum, sopan dan santun.
Komentar Anda

Berita Terkini