Miliki Sabu, 3 Pemuda Asahan Digelandang ke Mapolres Tanjung Balai

author photo

Ket foto : Ketiga Pemuda Asahan yang digelandang ke Mapolres Tanjung Balai (Dok.Polres TB) - Rabu (19/2/20)
Reporter : Ilhamsyah
Editor : Redaksi

Tanjung Balai, Moltoday.com -Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai lakukan pengejaran setelah mendapatkan informasi Pada Rabu 19 Februari 2020 sekira 18:00 WIB dan langsung mengamankan tiga orang Tersangka warga Asahan pemilik Narkotika Jenis Sabu.


Ketiga orang ini diamankan di Jalan Sei Karang I Kelurahan Sei Raja Kec. Seitualang Raso Kota Tanjung Balai, dikatakan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Mengatakan ketiga orang Tersangka yang diamankan Petugas iyalah warga


Riski Darmawan Caniago (26) warga Jln.Panglima Polem Kel.Tegal Sari Kec.Kota Kisaran Barat Kab.Asahan bersama Muhammad Nur Alamsya Tarigan (19) warga Jln.Sei Asahan No.15 Kel.Tegal Sari Kec.Kota Kisaran Barat Kab.Asahan.

Dan Fajar Rido Tanjung,(31) warga Jln.WR.Supratman Gang Berdikari Kel.Mekar Baru Kec.Kota Kisaran Barat Kab.Asahan.


"Tambahnya Putu Yuda,ada pun barang bukti yang berhasil diamankan petuga dari ketiga tersangka1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,71 (satu koma tujuh satu ) gram.Uang kontan sebesar Rp.70.000,1 (satu) buah handaphone android merk Vivo warna putih.1 (satu) buah handpone merk samsung warna hitam.1 (satu) buah handphone merk nokia warna hitam.dan 1 (satu) unit sepeda motor merk  honda vario warna hitam BK 4541 VBI.

"Lanjunya Putu Yuda,Dari Ke-3(tiga) orang yang yang telah diamankan Petugas, Berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa ada 3 (tiga) orang laki-laki memiliki narkotika jenis shabu dengan mengendarai sepeda motor merk honda vario.


Atas informasi tersebut Kbo dan Unit II Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan hasil Penyelidikan iformasi  tersebut benar dan Ketika melihat 3 (tiga) orang laki-laki berbonceng tiga menggunakan sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan,  petugas berusaha menghentikan laju sepeda motor yang mereka kendarai, namun ke 3 (tiga) orang TSK tersebut berusaha melarikan diri yang kemudian petugas berhasil mengamankan ke 3 (tiga) nya di TKP.


"Sambungnya Putu Yuda, menjelaskan Sewaktu diamankan oleh petugas, TSK Rizki Darmawan Chaniago membuang sesuatu ke atas tanah dengan menggunakan tangan kanannya, yang setelah di cek petugas ternyata 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu.

Setelah mengamankan 3 orang TSK warga Asahan langsung lakukan  menginterogasi ketiga TSK tersebut dan ketiga TSK menerangkan bahwa narkotika jenis shabu yang telah diamankan oleh petugas adalah benar milik mereka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga orang Tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Komentar Anda

Berita Terkini