Polisi Air Res Tanjung Balai Berhasil Gagalkan Jaringan Narkotika Melalui Laut

author photo
Ket foto : Dua Tersangka yang berhasil diamankan Pol air Res TB, Sabtu (15/02/2020)
Reporter : Ilhamsyah
Editor : Redaksi

T.Balai (Moltoday.com) |Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH., tegaskan berantas peredaran narkotika yang masuk melalui perairan laut Tanjung Balai Asahan dengan melaksanakan patroli rutin.


Kembali Polair Res Tanjung Balai berhasil menggagalkan jaringan jual beli narkotika jenis sabu di perairan laut Tanjung Balai Asahan, dengan meringkus dan mengamankan 2 orang penjual dengan menggunakan boat ala nelayan.



Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha saat dikonfirmasi awak media ini, Minggu (16/02/2020) pagi.
“Benar tim regu II Kapal Patroli KP II 1014 Polair Res Tanjung Balai berhasil menggagalkan transaksi niaga narkotika di perairan laut Tanjung Balai Asahan pada Sabtu (15 Februari 2020) sekira 01:30 WIB”.



Kata Kapolres, tim regu II Kapal Patroli KP II 1014 Polair Res Tanjung Balai yang sedang melakukan patroli yang diawaki Bripka Joko Slamet, Brigpol Khoiruddin, Brigpol SY. Napitupulu yang sedang melakukan patroli d8 peraian Tanjung Balai Asahan mendapatkan informasi bahwa ada orang yang menjual Narkotika Jenis Sabu kepada Nelayan yang Hendak Berlayar ke Laut.

Selanjutnya, sekira 01:30 WIB, tim regu II Kapal Patroli KP II 1014 melakukan pengintaian boat yang sedang merapat ke kapal apung nelayan di Beting Kepah Kuala Bagan Asahan. Satu temannya menunggu di boat nelayan dan satu temannya lagi naik ke atas ke kapal apung di Beting kepah Kuala Bagan Asahan.

“ Melihat gerak gerik salah seorang yang naik ke kapal apung tersebut, tim regu II Kapal Patroli KP II 1014 merapat dan naik ke kapal apung ikan tersebut dan menyergap seseorang yang dicurigai yang baru saja naik ke atas kapal apung  (tanpa merk/nama), “ujar AKBP Putu Yudha.

Setelah dilakukan penyergapan, orang tersebut  bernama  Abdi Naqli Sitorus, mengantongi bungkusan plastik. Lalu petugas Sat Polair menggeledah orang tersebut dan ditemukan dari kantong celananya (kantong depan sebelah kiri) 1 bungkus Plastik bening yang berisikan 7 bungkus Plastik bening kecil berisi diduga Narkotika Jenis sabu dan 1 bungkus plastik kecil lainnya, jumlah seluruh bungkusan plastik bening berisi diduga Narkotika jenis sabu sebanyak 8 (delapan) bungkus dengan berat kotor 0,45 gram.

Selanjutnya sekira 03:00 WIB, kedua tersangka Sahrudi (32) warga Nelput Bagan Asahan dan Abdi Naqli Sitorus (18) warga Sentosa Dusun 3 Tanjung Balai beserta barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 7 (tujuh) bungkus kecil (dalam bungkus plastik transparan/bening), uang sejumlag Rp 145.000 ( seratus empat puluh lima ribu rupiah ), 1 (satu) unit bot sampan Kaluk, tanpa nama, mesin Dompeng 6 HP, 1(satu) plastik kantongan kecil assoy warna hijau muda, 1(batang) pipa kecil jenis plastik, 1 (unit) senter kecil, 4(empat) batang rokok merk Magnum Mild serta1(satu) bungkus rokok merk Magnum Mild kosong di gelandang ke Sat Narkoba Polres Tanjung Balai untuk proses hukum. 

Catatan :
Lokasi TKP penangkapan kedua tsk adalah di Beting Kepah kuala bagan Asahan di kordinat :
U = 3° 0°° 24.264"'
T = 99° 52°° 4.8468"'
Komentar Anda

Berita Terkini