Warga Miskin Dipersulit Dalam Pengurusan KK di Simalungun

author photo

Published: TB Purba
Editor       : Redaksi

Simalungun, Moltoday.com - Miris nasib Mak Fitri Hutagalung (40) penduduk huta IV Kampung Baru Nagori Talun Rejo Kecamatan Pematang Bandar, kabupaten Simalungun,anaknya akan dikeluarkan dari sekolah karena orang tuanya tidak memiliki Kartu Keluarga, Demikian tutur Mak Fitri kepada kru media ini,sembari meneteskan air mata.Minggu (22/3) sekira pukul 13.00 Wib.

Dikatakan,anaknya yang masih duduk di bangku sekolah kelas 3 SD itu akan dikeluarkan dari sekolah karna tidak memiliki Nomor Induk Penduduk (NIK) , menurut pihak sekolah nik tersebut dibutuhkan untuk dilampirkan kan ke Dapodik,jika saja tidak ada KK maka dianya tidak masuk dalam Dapodik,ujarnya.

Mak Fitri sehariannya bekerja hanya mencari lidi dari pelepah kelapa sawit dan hasilnya untuk kebutuhan sehari hari,kata janda miskin ini.
Sepeninggal suaminya dirinya menumpang di rumah saudaranya, jadi saya tidak mampu untuk mengurus KK dan KTP ,tapi atas bantuan pengurus gereja dia bisa ke Kantor Capil di Pematang Raya.

Namun dua kali dirinya ke raya selalu ada saja kekurangan atau tidak lengkap,pihak Capil tidak memberikan solusi bagaimana supaya saya bisa mendapatkan KK.

Dua kali ke raya gagal terus,hanya karna satu anaknya yang sampai saat ini tidak diketahui rimbanya, diminta ijasah aslinya, padahal ijazah aslinya dibawa anak itu pada waktu pergi merantau, jadi saya bingung, bagaimana caranya."

Pak Bupati tolonglah saya yang miskin ini " supaya saya bisa mendapatkan KK dan anak saya bisa sekolah.
Selanjutnya dirinya akan ke Raya untuk ke tiga kalinya, saya heran mengapa sulitnya mengurus kK ini, apa karna saya orang susah makanya di persulit ? Tolong saya pak Bupati ? ucap Mak Fitri sambil menangis.
Komentar Anda

Berita Terkini