Oknum PNS di Karo Mengaku "Tentara Langit", Diduga Lecehkan Oknum Pengacara, Seniman Dan Wartawan!!

author photo

Published: Rianto G
Editor       : MBaktiN70

Karo, Moltoday.com - Berawal dari sebuah postingan status di media sosial Facebook yang di unggah oleh salah seorang oknum PNS berinisial SB yang bertugas di Dinas Perkim Kabupaten Karo. Juga pemilik akun Fb bernama Syarifin Bangun diduga bernada melecehkan adat istiadat masyarakat desa Juhar Simbelang dan berujung keranah hukum.
Ternyata laporan beberapa tokoh masyarakat Desa Juhar yang didampingi oleh 4 orang Kades se Juhar di mapolres tanah karo beberapa hari  lalu , belum juga cukup membuatnya kapok dan malah semakin menjadi jadi berbuat kisruh warga net pengguna media sosial facebook

Baca: http://mahaganews.com/index.php/2020/04/27/viral-oknum-asn-pemkab-karo-diduga-unggah-status-melecehkan-adat-berujung-ke-ranah-hukum/

Atas dasar permasalahan tersebut beberapa kali terlihat jejak digital akun  atas nama Syarifin Bangun dan akun Teger teger (orang yang sama .red) silih berganti menuliskan status menebar fitnah  terhadap orang lain yang diduga kuat telah melanggar Pasal 310 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik

Beberapa nama seperti Danu Sebayang SH,MH yang beprofesi sebagai Pengacara di Jakarta, Tokoh Pemuda Joey Harlim Nonink Sinuhaji  yang juga seniman karo dan Daris Kaban yang berprofesi sebagai wartawan,  terkena imbas kekesalan SB oknum PNS. Dari kesalahan dan keteledorannya mengunggah status di jejaring sosial fb dengan menukiskan tuduhan tak berdasar bukti tersebut bahwa ketiga tokoh tersebut telah memprovokasi warga desa juhar dalam membuat laporan kepihak kepolisian

Oknum PNS SB secara gamblang menyerang pribadi  yang berbeda profesi itu melalaui postingan postingan statusnya yang bernada melecehkan.Tak sedikit dari warga net pemilik akun facebook dibuatnya gerah dan berang membaca dan menanggapi postingan SB Oknum PNS dan juga akunnya Teger teger  yang juga mengaku ngaku sebagai tentara langit dan juga mengaku sebagai sekjen cyber nkri provinsi sumut. Hal itu dianggap telah salah kaprah dan telah lari jauh dari topik permasalahan awal

Menanggapi hal tersebut, Ronald Abdi Negara Sitepu SH yang menjabat sebagai Ketua Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Kab.Karo angkat bicara, menurutnya

Atas dasar permasalahan tersebut beberapa kali terlihat jejak digital akun  atas nama Syarifin Bangun dan akun Teger teger (orang yang sama.red) silihberganti menuliskan status yang diduga kuat telah melanggar Pasal 310 ayat (1) KUHP yaitu tentang pencemaran nama baik

Menanggapi prihal tersebut, Ronald Abdi Negara Sitepu SH yang menjabat sebagai Ketua Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Kab.Karo angkat bicara, menurutnya

"Tidak sepantasnya bila seorang oknum PNS menulis status di media sosial yang dapat mengundang kegaduhan dan keresahan  apalagi menyindir tentang adat istiadat maupun budaya. Seharusnya kalau pegawai negeri sipil (PNS) sejak dari pengangkatan harus memahami benar apa tugas pokok dan fungsinya. Yang paling utama adalah melayani masyarakat dan ketika melayani, maka harus mengerti orang lain, meskipun seringkali tidak dimengerti oleh orang lain. Mengabdi sama dengan menempatkan diri lebih rendah daripada yang dilayani dan bertahan dalam keadaan sulit serta menderita karena melayani masyarakat," jelas Ronald

Tambahnya lagi, Sudah sepatutnya Bupati Karo sebagai pimpinan daerah menindak tegas oknum asn tersebut, karna sudah membuat keresahan ditengah tengah masyarakat karo dan juga warga net. Seharusnya ASN tsb menunjukan kinerjanya guna Pembangunan di Kabupaten ini, bukan menjadi kontroversial bahkan sering menebar kebencian. Berikanlah sanksi sesuai perundang undangan yang berlaku kepada ASN yang lalai menjalankan tugasnya dan suka menebar kebencian Bebernya kesal

Ket foto :
Postingan status oknum PNS atas nama Syarifin Bangun alias Tentara Langit yang berujung ke ranah hukum karna diduga telah mencedrai perasaan warga desa Juhar Simbelang dan berujung ke ranah hukum.
Komentar Anda

Berita Terkini