Diperiksa Tipikor Pidsus Kejatisu Kepala BPKAD Medan Diam Seribu Bahasa.

author photo

Medan,Moltoday.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan yang juga Koordinator bidang Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan diam tak bersuara seusai menjalani pemeriksaan selama 5 jam oleh Tim Penyidik Tipikor Pidsus Kejatisu, Senin (15/06/20).

Ahmad Sofyan yang dikonfirmasi wartawan diam seribu bahasa saat ditanyakan berapa jumlah anggaran dan kemana saja di distribusikan dana tersebut selama penanganan Covid 19 di Kota Medan.

"Kalau soal itu, tanyakan aja langsung sama penyidik yang memeriksa ya ,"ucap Ahmad tampak bergegas menuju mobil Nissan Xtrail 1015 J  yang terparkir dilapangan parkir Kejatisu.

Dengan membawa sejumlah berkas yang diduga dokumen Covid 19, ia pun masuk ke dalam mobil yang dikemudikanya sendiri tersebut.

Terpisah Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian membenarkan pada hari ini ada dua pejabat Pemko Medan yang diperiksa, yakni Kepala BPKAD Medan dan Kadinsos Medan Endar Lubis yang dipanggil untuk klarifikasi penanganan anggaran Covid 19.

Namun ketika ditanyakan anggaran Covid -19, dan berapa pertanyaan yang berikan kepada kedua pejabat tersebut. Sumanggar tidak merinci, dengan alasan masih dalam proses lidik atau tahap pengumpulan bahan dan keterangan oleh Tim Penyidik Tipikor Pidsus Kejatisu.

Sumanggar juga memaparkan tidak tertutup kemungkinan ada sejumlah OPD yang bakal diperiksa berkaitan dengan anggaran Covid -19.

Dari pantauan wartawan, Kepala BKPAD ini datang ke Kantor Kejatisu sekitar Pukul 10.20 Wib dan selesai sekitar pukul 15.10 Wib.

Sementara itu, Kadinsos Medan, Endar Lubis tidak terlihat meskipun pemeriksaan terhadap Ahmad Sofyan selesai dilakukan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ahmad terlihat sendiri tidak tampak pejabat Pemko Medan yang ikut mendampinginya.

(A-1Red).
Komentar Anda

Berita Terkini