Warga Penerima BST Diduga di Pungli Pihak Kantor Pos Pematang Bandar.

author photo


Reporter: JAT Purba
Editor     : MBaktiN70

P, Bandar, Moltoday.com - Pemerintah Pusat sudah berbuat untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid 19 melalui Kementerian sosial Dana Bantuan Tunai (  BST ) yang diterima warga dari Kantor Pos dan Giro.
Bantuan ini merupakan bentuk uang tunai sebesar Rp 600.000, dan warga boleh memakainya bagi kebutuhan sehari hari selama 3 bulan diterima warga.

Namun ditengah-tengah kesulitan yang dialami masyarakat akibat covid-19 ini masih ada juga oknum yang tega-teganya memanfaatkan situasi untuk kepentingan oknum tersebut.
Seperti yang terjadi di Kantor Pos dan Giro, Kamis (11/06/2020) masyarakat penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Huta II Nagori Purbaganda Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun yang mencairkan dana BST itu diduga di pungut dengan besaran bervariasi dari Rp 10.000 hingga sampai Rp 30.000, yang diduga dilakukan seorang wanita istri dari pimpinan kantor Pos.

Seperti penuturan seorang warga, perempuan yang kutip uang itu berkata " Ada pesan Gamot Bu" sembari meminta uang, apabila warga tidak memberi maka , wanita itu sepertinya maksa warga, dengan suara agak tegang" ujar sumber itu.
Melihat tindakan istri Muklis selaku pimpinan pos dan giro,maka sumber tersebut pertanyakan terkait pengutipan dengan mengatasnamakan Gamot sementara Gamot tidak ada sama sekali mengintruksikan kepada pihak kantor pos untuk meminta uang kepada warga penerima manfaat, dengan alasan apapun ujar sumber itu kepada sipengutip uang itu.Selang tidak berapa lama datanglah Muklis menemui sumber tadi agar tidak ribut.

Selanjutnya usai kejadian itu tidak ada lagi dikutip, mungkin karna warga tadi marah atas dikutipnya penerima manfaat itu.
Selanjutnya Awak Media ini menyambangi Kantor Pos dan giro Pematang Bandar untuk konfirmasi terkait hal tersebut, namun pimpinan Kantor Pos dan Giro tidak ada ditempat, menurut seorang pegawai pos,sedang membagikan BST di Nagori Purwodadi,kemundian Awak Media ini mendatangi kantor pangulu Nagori Purwodadi,dan bertemu dengan pimpinan kantor pos kecamatan Pematang Bandar, Muklis saat ditanyakan kepadanya terkait dengan dugaan pengutipan uang itu, Muklis membantah ,dengan mengatakan " tidak ada pengutipan" lalu ditanya apa kapasitas istri anda meminta uang dari penerima BST ? Dirinya mulai bingung dan mengatakan " tidak ada itu "

Untuk itu dimintai kepada pihak pimpinan kantor pos cabang Pematang Siantar agar menindak bawahan  nya dan turun memeriksa nya kelapangan.
Komentar Anda

Berita Terkini