Tekab unit Reskrim Polsek Sunggal ungkap Peredaran Gelap Narkoba

author photo
Nekat Nyedot Ganja, Pria Tua di Grebek Polisi

Medan, Moltoday.com – Kembali Team Anti Bandit (TEKAB) unit Reskrim Kepolisia Sektor Medan Sunggal Restabes Medan berhasil mengamankan tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika

Tersangka MS (50) digrebek di Jln.Kaswari Gg. Rajenggang Kel Sei Sekambing B kec Medan Sunggal, Medan Sumatera Utara.

Kapolsek Medan Sunggal melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, S.E., M.H., menyampaikan keberhasilan tersebut. Dijelaskan Kanit bahwa penangkapan tersebut terjadi pada hari Kamis, 16 Juli 2020 Sekira pukul 20:00 WIB.

“Penangkapan kali ini dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Iptu Wamilik Mabel, S.Tr.K bersama anggota,” ucap Budiman kepada awak kru media, Jumat (17/7) siang.

“Bersama TSK MS, Team juga berhasil amankan dan sita narkotika jenis daun ganja seberat sekitar 3 ons,” sambung Kanit Reskrim Budiman.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kita tahan di RTP Polsek Sunggal. Tidak bosan-bosanya kita himbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba,  tandasnya. (Bern)
Komentar Anda

Berita Terkini