Junaidi Tak Berkutik Diringkus Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu

author photo

Delser, Moltoday.com – Tim Anti Bandit (Tekab) Kepolisian Sektor Pancur Batu Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang tersangka penyalahgunan narkotika di Dusun 1, Desa Baru, Kec.Pancur Batu, Kab.Deli Serdang,Sumatera Utara.

Informasi yang dihimpun, diketahui TSK Juliadi (20) diringkus Tekab unit Reskrim Polsek Pancur Batu dikediamannya pada Jumat, 28 Agustus 2020 sekira pukul 18:30 WIB.

Kapolsek Pancur Batu melalui Kanit Reskrim AKP.Syahril Siregar,S.H.,M.H., kepada awak kru media membenarkan atas penangkapan tersebut.

“Benar, Team Unit Reskrim meringkus seorang laki-laki Juliadi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu,” ucap Syahril.

Kanit Reskrim menambahkan, Juliadi ditangkap adanya informasi dari warga masyarakat yang layak dipercaya, bahwasanya ada seorang laki-laki memiliki narkoba di Dusun 1 Desa Baru Kec. Pancur Batu , selanjutnya unit Reskrim melakukan lidik dan penggerebekan di satu buah rumah yang dicurigai dan ditemukan satu orang laki laki yang sedang nonton TV, kemudian dilakukan penggeledahan badan tersangka, namun tidak ditemukan, selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan di kamar orang tersebut, dan di temukan bungkusan plastik warna biru dan setelah dilakukan pemeriksaan, plastik tersebut berisi di duga shabu lengkap bong dan kaca pirek.

Tersangka tak bisa berdalih, akhirnya kepada petugas mengakui barang haram tersebut benar miliknya.

Selanjutnya TSk dan barang bukti yang berhasil disita petugas berupa, 1 (satu) plastik klip kecil di duga berisi shabu, 1 (satu) buah bong terbuat dari botol aqua, dan satu buah kaca pirek digelandang ke Mako untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Amsari)
Komentar Anda

Berita Terkini