Delser, Moltoday.com – Tim Anti Bandit (Tekab)
Kepolisian Sektor Pancur Batu Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang
tersangka penyalahgunan narkotika di Dusun 1, Desa Baru, Kec.Pancur Batu,
Kab.Deli Serdang,Sumatera Utara.
Informasi
yang dihimpun, diketahui TSK Juliadi (20) diringkus Tekab unit Reskrim Polsek
Pancur Batu dikediamannya pada Jumat, 28 Agustus 2020 sekira pukul 18:30 WIB.
Kapolsek
Pancur Batu melalui Kanit Reskrim AKP.Syahril Siregar,S.H.,M.H., kepada awak kru
media membenarkan atas penangkapan tersebut.
“Benar, Team Unit Reskrim meringkus seorang laki-laki
Juliadi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu,” ucap Syahril.
Kanit
Reskrim menambahkan, Juliadi ditangkap adanya informasi dari warga masyarakat
yang layak dipercaya, bahwasanya ada seorang laki-laki memiliki narkoba di Dusun
1 Desa Baru Kec. Pancur Batu , selanjutnya unit Reskrim melakukan lidik dan penggerebekan
di satu buah rumah yang dicurigai dan ditemukan satu orang laki laki yang
sedang nonton TV, kemudian dilakukan penggeledahan badan tersangka, namun tidak
ditemukan, selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan di kamar orang tersebut,
dan di temukan bungkusan plastik warna biru dan setelah dilakukan pemeriksaan, plastik
tersebut berisi di duga shabu lengkap bong dan kaca pirek.
Tersangka
tak bisa berdalih, akhirnya kepada petugas mengakui barang haram tersebut benar
miliknya.