Tanjungbalai, Moltoday.com
–
Satlantas Polres Tanjung Balai mengamankan 2 unit sepeda motor di jalan Lingkar
Teluk Nibung dan 4 unit di Jalan Sudirman KM 5.
Beberapa
unit sepeda motor yang diamankan tersebut pada saat digelar operasi
Kamseltibcar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tanjung Balai yang dipimpin
langsung Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP Hotlan W.Siahaan, SH., pada Rabu hingga Kamis (16 – 17/9/2020) yang
berlangsung selama 3 jam yang dimulai sekira pukul 23:00 WIB.
“Ada 6 unit sepeda motor yang diamankan dari
tempat yang berbeda dalam operasi Kamseltibcar yang digelar Satlantas Polres
Tanjung Balai. Ke enam unit sepeda motor tersebut diamankan melakukan balap
liar yang dapat mengakibatkan laka lantas dan kenyamanan bagi pengguna jalan
lainnya, ”ucap Kasat Lantas AKP Hotlan W.Siahaan, SH., melalui Kasubbag Humas
Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan,SH., kepada Delinews Network.
Iptu
AD Panjaitan juga menyebutkan, saat dilakukan penilangan pengendara sepeda
motor tersebut juga telah mengkomsumsi minuman beralkohol.
Hingga
berita ini diturunkan, ke enam unit sepeda motor dan pengendaranya di gelandang
ke Mako Satlantas Polres Tanjung Balai guna di proses lebih lanjut.
Jurnalis : Bernard Marpaung
Editing : Bern