Moltoday.com │Asahan
- Sesuai Keputusan KPU Kabupaten Asahan
No.256/PL.02.03-KPT/1209/KPU-Kab/IX/2020 yang dilaksanakan pada tanggal
23/09/2020 telah menetapkan Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Asahan Tiga
Kontestan Pasangan Calon yaitu Pasangan
H. Surya, BSc dan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi, Pasangan Rosmansyah dan
Winda Fitrika, Pasangan Nurazizah dan Henri Siregar.
Menindak lanjuti Hasil
Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut, sesuai
tahapan Pada Hari ini (24/09) dilakukan Rapat Pleno Penetapan nomor urut
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan yang bertarung Pada Pemilukada
Serentak yang dilaksanakan pada Bulan Desember yang akan datang.
Sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Asahan No.
258/PL.02.03-KPT/1209/KPU-Kab/IX/2020 telah menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil
Bupati Asahan yaitu pasangan Nurazizah dan Henry Siregar Nomor Urut 1, Calon Bupati dan Wakil Bupati H. Surya, BSc
dan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi.
Nomor Urut 2 Pasangan Calon Bupati dan
Wakil Bupati Rosmansyah dan Winda
Fitrika Nomor Urut 3
Semetara itu Ketua KPU
Kabupaten Asahan Hidayat dalam
sambutannya menyampaikan selain penetapan nomor urut Calon Bupati dan Wakil
Bupati, pada hari ini juga akan dilakukan deklarasi dan penandatanganan Fakta
Integritas Penerapan Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid 19
dan Deklarasi Pilkada atau Kampanye Damai.
“ untuk Semua Pasangan
Calon akan mengucapkan Ikrar atau janji untuk menciptakan pilkada yang
damai dan berintegritas serta patuh
terhadap protokol Kesehatan" ucap Hidayat.
Lebih lanjut Hidayat juga
menyampaikan kepada Tim Kampanye dan Tim pemenangan masing masing Calon serta para peminpin Partai Politik untuk
tidak melakukan hal hal yang dapat mencederai Integritas pilkada ini dan
diharapkan untuk dapat mematuhi regulasi yang sudah ditetapkan.(Nurhidayat)