Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Gembong Narkoba Internasional, 1 Tewas di Dor

author photo

Foto : Kapolrestabes Medan, KBP Rico Sunarko Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Gembong Narkoba Jaringan Internasional
 

Medan, Moltoday.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar jaringan Internasional peredaran narkoba jenis shabu di kawasan Glugur Rimbun, Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

 

Ada sebanyak 3 orang gembong narkoba yang berhasil ditangkap petugas, salah satu ditembak karena mencoba melakukan perlawan dengan senjata api rakitan.

 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, S.H, S.I.K, M.Si., didampingi Kasat Narkoba AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, Wakasat Narkoba Kompol Doli Nelson Nainggolan, Kanit 2 Akp Arjuna Bangun, Kanit 3 Iptu Irwanta Sembiring, S.H., dalam konferensi Persnya di Mapolrestabes Medan Jumat (25/9/2020) mengatakan, masing-masing tersangka berinisial A (46), IH alias I (50) keduanya warga asal Binjai Selatan, dan SN (41) warga asal Aceh Tamiang (ditembak mati).

 

Polisi juga berhasil menyita barang bukti shabu seberat 7 kilo yang dibungkus dalam  kemasan teh Cina, satu unit senjata api rakitan dan tiga unit ponsel bermacam merek.

 

"Dua tersangka warga asal Binjai Selatan yang berhasil ditangkap dan satu warga asal Aceh Tamiang (ditembak mati) pada hari Minggu, 20 September 2020, sekitar pukul 20.00 WIB, "sebut KBP Riko Sunarto.

 

Dalam siaran persnya. KBP Riko memaparkan inisial A dan inisial I ditangkap 

di Jalan Bhayangkara Medan, Gang Karto Medan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus besar sabu - sabu seberat 2 kilo.

 

Lanjutnya, dari hasil keterangan kedua tersangka, barang haram itu diperoleh oleh N (DPO) yang berada di Malaysia dan juga ada memberikan shabu kepada SN. Kemudian pada Rabu, 23 September 2020, sekira pukul 23.30 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan kepada SN di Jalan Glugur Rimbun, Diski.

 

Pada saat dilakukan penangakapan kepada pelaku itu melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api. Sehingga petugas mengambil langkah tegas dan keras dan menembak mati pelaku yang juga gembong narkoba internasional tersebut.

 

Dari pelaku itu petugas berhasil menyita 5 kilo sabu kemasan teh Cina dan senjata api rakitan. "Kita tidak segan menembak mati para pelaku narkoba di Kota Medan, "Pungkas Kombes Riko Sunarko.(Amsari/Sniper)
Komentar Anda

Berita Terkini