author photo


Batu Bara, Moltoday. Com – Team SAR Unit Polairud Batu Bara, Polda Sumatera Utara bersama warga berhasil temukan 2 (dua) orang warga yang hilang tenggelam saat menjala ikan di laut.

Pencarian orang tenggelam ini berawal dari laporan yang masuk ke pihaknya, atas hilangnya 2 orang warga yang tenggelam saat melakukan menjala ikan di perairan sekitar Lampu Putih Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara pada hari Sabtu 09 Oktober 2020 kemarin

Dipimpin Kanit 2 Markas Polairud Batu Bara Ipda. Edison Sihombing, para personil SAR dengan di bantu oleh warga melakukan pencarian terhadap ke dua korban tersebut.

Sebelumnya, 5 orang teman korban berupaya mencari di seputaran tempat kedua korban menjala ikan, dan berhasil menemukan salah satu korban bernama Rais (55), lalu segera mengevakuasi ke darat.

Hingga pukul 22.00 Wib pencarian terhadap salah satu korban bernama Nasrun (35) belum membuahkan hasil. Lalu, Ipda Edison Sihombing memutuskan untuk menunda pencarian esok paginya.

Kepada awak media, Dir Polairud Polda Sumut Kombes Pol. Roy HM. Sihombing, S.I.K., memaparkan kronologis tenggelamnya kedua korban.

“Awalnya mereka (korban-red) sedang menjala ikan di seputaran Lampu Putih, dan pada saat itu air laut juga bersamaan sedang mulai pasang. Kemungkinan karena keduanya tidak bisa berenang, makanya keduanya tenggelam,” ujar Kombes Pol. Roy.

Diketahui, korban bernama Nasrun (35) dan Rais (55), keduanya adalah warga yang domisilinya sama, yakni warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, dan keseharian dari para korban adalah sebagai petani di daerahnya.

“Ya, keduanya adalah warga yang berdomisili di Desa dan Kecamatan yang sama. Keduanya sudah meninggal dunia saat kita temukan,” jelas Kombes Roy.

Selanjutnya, pada hari Minggu (11/10/2020) sekira pukul 07.00 Wib pagi, Team SAR kembali melakukan pencarian terhadap korban Nasrun, dan berhasil menemukannya sekitar pukul 10.30 Wib tak jauh dari Lampu Putih tempat keduanya menjala ikan.

Atas permintaan keluarga, kedua korban tidak dilakukan visum maupun autopsi, dengan melampirkan surat pernyataan yang di buat oleh keluarga korban.

Kemudian, surat pernyataan dari kedua keluarga korban atas tidak bersedianya di Visum akan segera diserahkan ke Unit Markas Batu bara.

(A-1Red) 

Komentar Anda

Berita Terkini