Diduga Marga Sitanggang Dan Ahi Bandar Besar Judi Tembak Ikan di Kawasan Sunggal

author photo


Medan - Moltoday.com : Dalam dunia bisnis perjudian, siapa tak kenal dengan sosok inisial marga Sitanggan dan keturunan tionghoa mernama Ahi yang sudah malang melintang di kalangan bisnis haram tersebut. 

Kedua nama ini disebut-sebut diduga sebagai pelaku utama dibalik bisnis perjudian tembak ikan, yang berada di Jalan Sunggal Gang Bakul Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal dan Jalan Sunggal, Tanah Tinggi, Kecamatan Medan Sunggal.

"Kalau disini yang punya si Ahi bang," ucap beberapa warga sekitar Gang Bakul yang enggan disebut namaya. 

Sementara dilokasi judi yang lain, warga menyebut marga Sitanggan sebagai pemilik bisnis haram di Tanah Tinggi. 

"Sitanggang bang, udah kenal lah semua orang dengan beliau. Kan beliau pemain besar tembak ikan di Sumut ini bang," ungkap Diki warga Tanah Tinggi, Sunggal.

Seperti diketahui sebelumnya, bisnis perjudian dengan modus  permainan ketangkasan tembak ikan, kian menjamur dan eksis dikalangan masyarakat. Kali ini, dua lokasi perjudian tersebut muncul di wilayah hukum Polsek Sunggal. 

Sementara itu, ketika hal tersebut dikonfirmasi wartawan pada Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak SE SH, mengatakan akan segera menindak. "Segera kami lidik dan akan kami lakukan penindakan," pungkasnya.


(A-1Red) 

Komentar Anda

Berita Terkini