Medan ( moltoday.com ) — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GEMPA SUMUT) menerima surat balasan dari KejaksanTinggi Sumatera Utara, terkait laporan mengenai Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Kota Tanjung Balai tahun anggaran 2014.
Surat balasan dari Kejati Sumut bernomor B- 10011/L.2.3/Dek.1/09/2026, yang di kirimkan melalui Admin Kejatisu ke WhatsApp pribadi ketua Gempa Sumut, M. Reza Fahlevi, dengan Nomor surat 0323/GEMPA SUMUT/PAUR/VI/2026.
Dalam surat balasan itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melimpahkan dugaan kasus dana hibah KPU Kota Tanjung Balai ke Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai untuk ditindaklanjuti.
“ Gempa Sumut sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai terkait laporan yang sudah mereka terima dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera ditindaklanjuti,” kata M. Reza Fahlevi kepada sejumlah wartawan, Senin 21/9/2026).
Dijelaskan M.Reza, bahwasanya konfirmasi antara Gempa Sumut ( pelapor ) dengan Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai berlangsung sangat baik dan normatif, dan pihaknya berjanji untuk segera menindaklanjuti surat yang diberikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam Kasus Dugaan Dana Hibah KPU Kota Tanjung Balai T. A 2024.
"Saya berharap pihak Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai untuk segera menindaklanjuti Kasus tersebut demi terciptanya negara hukum yang baik dan bersih" harap Reza.
Gempa Sumut akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. Dan juga mendukung pihak Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai untuk segera memanggil dan memeriksa Komisioner (ZAD, UA, S dan DS) dan Kasubag (LMMS, IM dan AH) " tegas Reza.
Demi untuk mengembalikan citra pihak penegak hukum di mata masyarakat banyak terkhusus masyarakat Tanjung Balai, maka Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai segera menyelesaikan dugaan kasus Dana Hibah KPU Kota Tanjung Balai T.A 2014 yang sudah merugikan Negara/ Daerah mencapai 1,2 M.
Kepada awak media, Reza mengakui pihaknya mempunyai data kongrit terkait kasus tersebut. Dan bilamana pihak Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai membutuhkan, pihaknya akan siap untuk memberikan keterangan sesuai fakta yang ia kumpulkan di lapangan.
” Namun, jika ini tidak juga ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai maka kami akan menggelar aksi besar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara demi mengungkap fakta sebenarnya "tegas Reza. ( red )
