Aniaya Korban, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Cengkareng

author photo

JAKARTA (MOLTODAY) - Seorang pria berinisial MO alias ON (20 th) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Warga Pedongkelan Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat ini diamankan anggota unit Reskrim Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat lantaran terbukti menganiaya korban (Damar, 18 th) dengan menggunakan sebilah celurit di Jalan Pasar Timbul, tepatnya di depan bengkel John Speed Kapuk Cengkareng Jakarta Barat,  Senin (02/07) malam lalu.

Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, kejadian yang menimpa korban pada Senin malam lalu berawal  pada saat pelaku berangkat dari rumah mau ketempat temannya yang memang sengaja  membawa sebilah clurit  disimpan di dalam jok motornya

Kemudian setelah keluar gang dengan gas yang kencang, motor yang dinaiki MO mendahului korban (Damar ) yang boncengan dengan temannya (Satrio) bersama teman perempuan

Merasa tidak senang atas apa yang dilakukan MO, Damar menyuruh berhenti lalu menegurnya dengan mengatakan kalau naik motor pelan-pelan gak usah geber-geber motor kemudian pelaku jawab knapa bang" dan korban bilang " Km naik motor slengean "

Korban yang sudah geram terhadap MO, akhirnya  korban  mengajak pelaku untuk berkelahi. Saat korban mendekati MO bersama Satrio, MO langsung mengambil celurit dan langsung membacok korban   hingga mengenai rusuk sebelah kiri

"Korban ini tidak senang karena pelaku mengendarai motornya menimbulkan kebisingan," Ujar Kompol Khoiri, Rabu (04/07/18)

Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Mapolsek Cengkareng, selang sehari tepat nya hari Selasa pagi (3/7) jam 06.00 wib kemudian pelaku MO dapat diamankan oleh anggota unit Reskrim ditempat kediamannya di daerah Pedongkelan. Menurut keterangan MO, celurit yang digunakan untuk melukai korban sudah dibuang ke kali kapuk

"Pelaku sudah kita amankan untuk dimintai keterangan, dan akan kita jerat Pasal 351 KUHP," Katanya.***(S Tampu)
Komentar Anda

Berita Terkini