Diduga Bandar Sabu Perumnas Mandala Diringkus Polisi.

author photo

Medan - Nyaru menjadi tukang gojek, akhirnya petugas Kepolisian Polrestabes Medan langsung meringkus seorang pria yang memiliki panggilan nama Amri (30)  yang informasinya diduga sebagai bandar narkoba sabu dari lokasi depan rumahnya yang berada di Jalan Walet Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan pada hari Rabu (11/07/2018) sekira Jam 16.25 WIB.

Berdasarkan dari informasi keterangan warga yang berada di lokasi menjelaskan di hadapan Wartawan mengatakan, awal kronologis penangkapan terhadap tersangka Amri berawal saat salah seorang petugas yang di duga menyaru sebagai tukang gojek melintas di depan tersangka. Tanpa membuang-buang waktu keburu targetnya khabur, selanjutnya tanpa adanya perlawanan yang berarti tersangka Amri langsung di ringkus dari lokasi depan rumahnya. Bahkan menurut keterangan warga yang ada lagi dimana usai tersangka di amankan kemudian sejumlah personil petugas Polrestabes Medan dengan mengenakan pakaian preman itu langsung melakukan proses pemeriksaan dari dalam tempat kediaman dalam rumah tersangka yang di duga sebagai bandar narkoba sabu itu oleh petugas pun berhasil menemukan sejumlah paket narkoba sabu milik tersangka yang informasinya diduga sebanyak 3 sak sabu beserta alat timbangan. Tak hanya itu saja, bahkan menurut keterangan dari informasi warga setempat yang ada pun menuturkan jika petugas turut mengamankan barang bukti uang yang diduga sebanyak Rp 8,4 juta dari tersangka.

"Sempat gegerpun bro kejadian saat  adanya berlangsung penangkapan yang dilakukan pihak Kepolisian dari Polrestabes Medan. Yang lebih menghebohkan lagi, informasinya si Amri warga tetangga kami di dalam Gang Walet itu awalnya secara tiba-tiba langsung diringkus dari salah seorang petugas berpakaian preman yang menyamar sebagai tukang Gojek," kata salah seorang warga berinsial Ct yang mengaku kenal dekat dengan warga tetangganya yakni tersangka Amri.

Disela-sela berlangsungnya pembicaraan yang ada berlangsung itu, oleh beberapa rekan pria berinsial Ct yang ada pun turut ikut nimbrung memberikan penjelasan singkat mengenai adanya penangkapan yang sempat membuat heboh dan menjadi bahan perhatian masyarakat ramai setempat maupun warga luar yang berada tinggal di Perumnas Mandala.

"Waduhhhh bang sempat membuat heboh pun penangkapan yang dilakukan petugas terhadap si Amri yang informasinya diduga sebagai bandar narkoba sabu itu. Bahkan khabarnya yang kita dengar tadi informasinya jika petugas pun ada mengamankan barang bukti yang infonya kalau tak salah tadi sabunya di duga sebanyak 3 sak, 1 Skil alat timbang bersama banyaknya uang yang katanya ada turut ikut di amankan petugas dari tersangka sebanyak dugaan Rp 8,4 juta," kata rekan Ct yang juga menyebutkan nama insial panggilannya berinsial IL (43) yang turut ikut menjelaskan kepada wartawan.

Secara terpisah, dengan adanya informasi tersebut, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafael saat dikonfirmasi lewat pesan singkat (SMS) membenarkan penangkapan atas nama tersangka Amri yang diduga sebagai bandar narkoba sabu dari dalam lokasi TKP tepatnya berada di Gang Walet Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan yang sempat membuat perhatian banyak warga, Jumat (13/07/2018) sekira malam hari, “ benar dan sudah kami proses lanjut om “ tegasnya  (Bucos)..
Komentar Anda

Berita Terkini